F04.3 Andi Asniwati 1 Andi Asniwati

Peliput : Alan

LABUNGKARI, BP – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertras) Kabupaten Buton Tengah akhirnya gelar seminar hasil Rencana Satuan Kawasan Pengembangan (RSKP) Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) Kecamatan Mawasangka Kabupaten tahun 2017.

“Secara administratif lokasi survey RSKP ini berada di Satuan Kawasan Pengembangan di desa Kanapa-napa Kecamatan Mawasangka dengan luas areal studi 6.990 Ha,” kata Andi Asniwati di aula balai pertemuan Kecamatan Mawasangka, Rabu (15/11).

Dijelaskan, Penyelenggaraan transmigrasi adalah meningkatkan kemampuan dan produktivitas masyarakat transmigrasi, membangun kemandirian dan mewujudkan integrasi di pemukiman transmigrasi, sehingga ekonomi dan sosial budaya mampu tumbuh berkembang secara berkelanjutan.

“Secara hirarki wilayah pengembangan transmigrasi atau lokasi pemukiman transmigrasi terdiri dari satuan kawasan pengembangan dan setiap SKP nya terdiri dari satuan pemukiman. Untuk itu pengembangannya harus terintegrasi dengan RTRW Provinsi maupun RTRW Buton Tengah,” terangnya.

Untuk itu, Andi Asniwati melanjutkan, pengembangan kawasan transmigrasi perlu mempertimbangkan keberadaan lahan lahan usaha masyarakat lokal yang telah ada (kebun jati) sehingga tidak menimbulkan masalah pada saat penyerahan lahan.

“Selanjutnya kami akan sosialisasi lebih mendalam kepada masyarakat sekitar areal,” Imbuhnya.

Sekedar diketahui, Dasar Hukum Rencana Satuan Kawasan Pengembangan (RSKP) Satuan Kawasan Pengembangan (SKP) ini yakni Undang-undang nomor 29 tahun 2009 tentang ketransmigrasian yang mengatur perencanaan pembangunan kawasan transmigrasi dan PP nomor 3 tahun 2014.

Visited 3 times, 1 visit(s) today