Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Wakatobi selama kurang lebih satu bulan telah menyelesaikan penelusuran terhadap kerja-kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wakatobi dalam melakukan penelitian administrasi Partai Politik (Parpol) calon peserta pemilu 2019.
Penelitian administrasi dimaksud yakni terkait nama-nama ganda dalam keanggotaan yang ditemukan KPU Kabupaten Wakatobi bersama Panwaslu Wakatobi sebagai penyelenggara pemilu pada saat verifikasi data usai pendaftaran Parpol beberapa waktu lalu.
“Jadi tugas kita ini antara lain melakukan peninjauan atas kerja-kerja KPU. Dimana beberapa waktu lalu KPU Wakatobi melakukan verifikasi factual terhadap data ganda keanggotaan yang ditemukan dibeberapa parpol usai pendaftaran beberapa bulan lalu,” terang Artis,salah seorang Komisioner Panwaslu Wakatobi ditemui di sekretariatnya Kamis (16/11).
Menurut Arfis, dalam peninjauannya itu benar adanya jika KPU Wakatobi telah melaksanakan verifikasi factual di lapangan. Adapaun nama ganda dalam keanggotaan beberapa parpol. Pohaknya pun memiliki data akurat seperti yang ditemuakn KPU di lapangan.
“Jadi memenag ada nama ganda dibeberapa parpol, namun begitu KPU turun lakukan verifikasi factual hasilnya sama seperti yang kita temukan. Misalnya, ada nama ganda di sipol beralamat di Desa Lamanggau
Kecamatan Tomia. Setelah kita telusuri di lapangan, ternyata nama itu tidaka ada di Desa Lamanggau. Yang bersangkutan berada di Kelurahan Waha Tomia, namun sudah lama pindah domisili di luar Wakatobi,” ujar Arfis.
Sementara itu pihak KPU Wakatobi yang yang mengkoordinir urusan dimaksud saat hendak dikonformasi terkait hasil verifikasi faktualnya di lapangan tidak berada di tempat.
“Kalau yang menangani urusan itu Pak Abdul Rajab, tapi beliau sementara urusan dinas di luar daerah (Kendari),” jawab salah seorang staf KPU Wakatobi, Kamis (16/11).(*)

