F01.4 Suasana Pelaksanaan Sosialisasi UU No 7 Tahun 2017Suasana Pelaksanaan Sosialisasi UU No 7 Tahun 2017

Peliput: Gustam
BAUBAU, BP-Untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Baubau berjalan lancar dan diphami masyarakat. Pemerintah Kota Baubau melalui Baan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Baubau gandeng Bawaslu KOta Baubau untuk melakukan sosialisasi Undang Undang No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan umum.

Sosialisasi yang digelar di salah satu hotel di Kota Baubau, rabu (14/11) tersebut menghadirkan narasumber Ketua Bawaslu Kota Buabau Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH

Dengan sosialisasi tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kota Baubau H La Ode Maulana Gafur dalam sambutanya mengatakan yakin penyelenggaraan pemilu 2019 berjalan dengan baik.

“Semoga dengan sosialisasi ini dapat mendorong terselenggaranya pemilu yang baik,” katanya.

Ia berharap pemilu 2019 Kota Baubau berlangsung dengan aman tanpa konflik. “Kita harapkan pemilu tahun depan berjalan tanpa kendala,” harapnya.

Sementara itu, Wa Ode Frida Vivi Oktavia SH memaparkan sistem pemilu 2019. Dikatakannya ada lima opsi yang akan dipilih masyarakat saat berada di dalam Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Ada perbedaan pemilu kemarin dengan 2019 nanti. Pemilu tahun depan itu akan ada lima kotak yang akan kita hadapi, yakni pemilihan DPRD, DPR Prov, DPR RI, DPD dan Pilpres,” paparnya.

Ia menjelaskan beberapa pembahasan urgen dalam UU No.7 Tahun 2017 diantaranya sistem penyelenggaraan pemilu, tahapannya, hingga hasil akhirnya.

“Hal pokok yang diatur UU No.7 Tahun 2017 yakni terkait dengan penyelanggara, dalam hal ini KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu,” jelasnya.

UU No.7 Tahun 2017, kata Frida, juga mengatur Alat Peraga Kampanye (APK), dan berberbagai pelanggaran pemilu.

“Sistem pemilu, pelaksanaan pemilu, dan pelanggaran pemilu. Kemudian mengatur tentang kampanye, politik uan, semua diatur secara spesifik dalam UU No.7 Tahun 2017,” tuturnya.

Ia berharap politisi Kota Baubau konsisten pada UU No.7 Tahun 2018 dalam menciptakan pemilu yang damai. “Saya harap secara garis besar untuk sering membaca UU No.7 Tahun 2017 ini,” tandasnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today