F2.0 Budi Santosoooooooooooo

Peliput: Kasrun

BURANGA, BP- Pihak kepolisian berhasil mengamankan salah satu saksi dari partai Demokrat, Budi Santoso SPd (45) yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) jenis Badik, saat akan menghadiri rapat Pleno rekapitulasi perolehan suara di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buton Utara (Butur), Senin (29/04).

Saat dikonfirmasi via WhatsApp, Kapolsek Bonegunu Sunarto membenarkan kejadian itu.

Menurutnya, saat sedang melakukan registrasi dan pemeriksaan barang serta identitas sebagai saksi dari partai Demokrat pada pleno tingkat KPU Kabupaten Butur, pihak kepolisian mendapati Sajam di dalam tas milik saksi tersebut.

” Pada saat di perintahkan untuk membuka tas miliknya, tiba-tiba pihak keamanan menemukan sebilah senjata tajam sejenis Badik yang di simpan dalam tas miliknya,” kata Sunarto.

Atas kejadian tersebut, pelaku bersama barang bukti milikinya, langsung diamankan pihak kepolisian. Pelaku sendiri akan di jerat dengan pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara.

” Pelaku dijerat pasal 2 ayat 1 UU nomor 12 tahun 1951, ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tutupnya (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today