F3.02 Penyerahan Laporan Tentang Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018

RUMBIA, BP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna pengambilan keputusan dan persetujuan dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Bombana, Senin (22/07).

Untuk diketahui, Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana Andi Firman dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD Bombana Ahmad Mujahid, Amiadin dan Sekretaris Dewan Alimuddi serta Wakili Bupati Bombana Johana Salim, Sekda Bombana Burhanuddin HS Noy dan dihadiri Anggota DPRD Bombana serta Jajaran OPD Kabupaten Bombana.

Tujuan dilaksanakannya Rapat Paripurna ialah untuk mendengarkan penyampaian Pandangan Akhir (PA) Fraksi-fraksi DPRD Bombana terhadap laporan Badan Anggaran DPRD Bombana terhadap Raperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018.

“Rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan dan persetujuan Dewan terhadap Raperda Bombana mengenai pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 di mulai,” sebut Ketua DPRD Bombana Andi Firman

Ditambahkan, Bupati Bombana Haji Tafdil yang di wakili oleh Wakil Bupati Bombana Johan Salim, dalam pidatonya menyampaikan bahwa didalam pelaksanaan APBD tahun 2018 yang kini sudah ditetapkan, belum sepenuhnya mencapai target harapan.

“Saya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan seluruh Anggota Dewan, yang telah melaksanakan fungsinya mulai dari proses perencanaan anggaran sampai dengan Persetujuan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, walaupun semuanya belum mencapai target ” ucap Johan Salim saat mewakili Bupati Bombana Haji Tafdil saat menyampaikan pidatonya.
Menanggapi hal itu, tentunya akan ada catatan perbaikan dalam penyusunan APBD ditahun anggaran mendatang.

“Oleh karena itu saya sampaikan kepada tim anggaran Pemda, agar bisa menjadikan Raperda ini sebagai dasar dalam penyusunan Raperda tentang perubahan APBD tahun 2019 mendatang. Khususnya terhadap penetapan target pendapatan dan belanja daerah,”tuturnya.

Ia berharap agar seluruh pihak terkait secara bersama-sama dapat mengawal jalannya proses evaluasi hingga ke tingkat Provinsi, yang di tindak lanjuti serta di evaluasi oleh gubernur. Sebab, hal itu masih merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018.

Diakhir pidatonya, mewakili Pemda Kabupaten Bombana Johan mengucapkan rasa terima kasih serta memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan Seluruh Anggota Dewan yang telah memberikan dukungan. Tutup.

Peliput: Agus

Visited 1 times, 1 visit(s) today