F5.2 H SulaimanH Sulaiman

BAUBAU, BP- Direktur Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (STIKES) IST Buton H Sulaiman memastikan tahun ini seluruh tenaga dosen (S2) telah memiliki SK Jabatan Fungsional Akademik.

Sebagaimana yang termuat dalam aturan Ristekdikti, seluruh tenaga dosen STIKES tidak hanya dituntut untuk menyandang status pendidikan Magister (S-2), namun juga wajib memiliki SK Jabatan Fungsional Akademik.

” Yang mengajar di sini semua harus berstatus magister, dan harus memiliki pangkat akademik. Sebab, kalau tidak punya pangkat akademik maka tidak bisa mengajar,” jelasnya.

Olehnya itu, sejak tiga bulan terakhir, pihak IST Buton telah mengusulkan beberapa tenaga dosen yang belum memiliki pangkat akademik agar segera mengikuti pengurusan SK Jabatan Fungsional Akademik.

” Yang belum memiliki pangkat akademik, kita usulkan mereka sejak tiga bulan terakhir untuk memperoleh SK. Kemarin, tujuh orang sudah datang, tinggal lima orang lagi yang sementara melakukan pengurusan dan hasilnya nanti keluar dalam dua minggu mendatang,” ujarnya.

” Insha Allah, semua dosen yang ada disini sudah memiliki pangkat akademik. Kalau tahun lalu belum semua,” pungkasnya. (*)

Peliput: Arianto W

Visited 1 times, 1 visit(s) today