F01.4 Kasi Intelijen Wakatobi Baso Sutrianti Kasi Intelijen Wakatobi Baso Sutrianti

Peliput: Zul Ps

WANGI-WANGI, BP – Memasuki Akhir bulan Januari ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Wakatobi melalui operasi bidang intelijen berhasil memulihkan keuangan negara sebanyak Rp 1.061.300.00 (Satu milyar enam puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah).

F01.4 Kasi Intelijen Wakatobi Baso Sutrianti
Kasi Intelijen Wakatobi Baso Sutrianti

Operasi berdasarkan Surat Perintah Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi yang terbit dan memerintahkan pada 11 januari 2021 kepada Kepala Seksi Intelijen Kejari Wakatobi beserta tim.

Selanjutnya, Kasi Intelijen bersama tim melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan terkait adanya informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kelebihan pembayaran terhadap beberapa kegiatan pekerjaan di Kabupaten Wakatobi.

” Dari hasil wawancara dan pengumpulan data diperoleh bahwa terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp.2.000.900.000,-(Dua milyar sembilan ratus ribu rupiah) dan telah dikembalikan oleh sejumlah rekanan ke Kas Daerah Kabupaten Wakatobi sesuai petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan perwakilan provinsi Sulawesi Tenggara sebanyak Rp.939.700.000,- (Sembilan ratus tiga puluh sembilan juta tujuh ratus ribu rupiah), ” Ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Wakatobi. Suyanto.SH.M.hum. pada Rabu (27/01).

Lanjutnya lagi jika, masih terdapat sisa yang belum dikembalikan sebanyak Rp.1.061.300.000,-(Satu milyar enam puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah). Dari hasil operasi intelijen tersebut telah berhasil memulihkan kelebihan pembayaran tersebut sebanyak Rp.1.061.300.000 (Satu milyar enam puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah) tersebut dengan cara di setor ke kas Daerah Kabupaten Wakatobi.

” Dengan adanya pemulihan tersebut diharapkan dapat menjadi suatu sumbangsih buat pemerintah di masa pandemik Covid 19 ,” Lanjut Suyanto.

Sementara itu, Kepala Seksi intelijen Baso Sutrianti kepada awak media Baubaupost mengatakan jika semua itu dapat terlaksana karena adanya arahan dan petunjuk dari pimpinan serta kerja sama tim yang baik dan adanya niat tulus dari tim sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara.

baca juga: Tradisi Unik Karia’a Wakatobi, Bernyanyi Hingga di Arak Warga

” Bahwa sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan telah merekomendasikan agar PPK dan direksi teknis mempertanggung jawabkan kelebihan pembayaran tersebut dengan menyetorkan ke Kas Daerah Kabupaten Wakatobi, ” Tutup Baso.(*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *