01 1Korban (kanan) dan Pelaku Caco (kiri)

Laporan: Noval Latief

MINAHASA.DURASITIMES.COM – Pembunuhan Sadis terhadap pemilik salon kecantikan yang dilakukan pria berinisial RK alias Coco (31) warga Desa Passo, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa bermotif asmara.

Coco dengan tega membunuh pemilik salon kecantikan Haris Mandagi (49) yang tidak lain adalah majikannya sendiri usai meminum 40 sachet obat batuk Sabtu (30/4/2022).

01 1
Korban Haris Mandagi (kiri) dan Pelaku Caco (kanan)

Hasil penyelidikan sementara Coco tega membunuh majikannya karena menolak untuk berhubungan intim saat malam sebelum peristiwa pembunuhan.

“Hasil penyelidikan menyebutkan keduanya pernah memiliki hubungan asmara sesama jenis sejak tahun 2016,” kata Kanit I Pidum Satreskrim Polres Minahasa Aipda Endro Purnomo.

Endro Purnomo mengungkapkan RK yang telah menyerahkan diri ke Polres Minahasa usai membunuh korban sempat mengaku mendapatkan bisikan gaib sehingga tega melakukan pembunuhan sadis itu.

Pelaku Coco juga merasa cemburu setelah hubungan asmara mereka kandas. Terkait dengan pengakuan pelaku pembunuhan, yang mendapatkan bisikan gaib sebelum membunuh korbannya.

Berdasarkan penyelidikan, Endro Purnomo mengatakan masih akan memeriksakan kondisi psikologis pelaku. Endro Puenomo menduga pelaku mengalami halusinasi usai menenggak obat batu sachet sebanyak 40 bungkus.

Kronologis pelaku melakukan pembunuhan yaitu sebelum kejadian pembunuhan yakni Kamis (29/4/2022) sekitar pukul 23.30 WITA, korban dan pelaku pulang dari Desa Passo, ke Tondano, usai melakukan pekerjaan dekorasi di pesta pernikahan.

Sampai di Tondano, keduanya lalu menuju ke Tomohon untuk pergi membeli obat batuk sirup sebanyak empat boks. Selanjutnya mereka kembali ke Salon Lisa dan korban langsung tidur.

Pelaku Caco lalu meminum 20 sachet obat batuk sirup yang baru dibeli. Bahkan sekitar pukul 02.30 WITA, pelaku kembali minum obat tersebut dengan jumlah yang sama. Sekitar pukul 05.30 WITA, pelaku menuju ke dapur dan mengambil sebuah palu lantas kembali ke kamar.

Sambil duduk di samping korban di atas tempat tidur, pelaku kemudian langsung memukul kepala Haris Mandagri dengan palu. Pemukulan dilakukan secara berulang-ulang. Melihat korban masih bernapas, pelaku mengambil gunting yang digunakan untuk membuka obat batuk sirup dan ditikamkan ke bagian kepala.

Tak puas dengan tindakan itu, pelaku kembali ke dapur dan mengambil sebuah pisau. Selanjutnya pisau itu diiriskan ke bagian dada korban lalu menarik jantung korban dan menusuknya lagi dengan pisau tersebut.

Usai melakukan aksi sadisnya, pelaku menutup korban dengan selimut. Selanjutnya pelaku langsung ganti pakaian. Sekitar pukul 06.30 WITA, datang ke Polres Minahasa untuk menyerahkan diri.

Kepada Polisi awalnya pelaku mengaku jika nekat membunuh korban karena mendapat sebuah bisikan agar menghabisi nyawa bosnya itu. Akibat perbuatannya itu, polisi langsung menahan pelaku pembunuhan guna menjalani penyelidikan dan penyidikan.

Polisi langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

baca juga: Raim Laode Rilis Single Lagu Baru Yang Kelima, Judulnya “Sang Badut”

Sedangkan jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sam Ratulangi Tondano.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edy Susanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian itu,” katanya.(***)

Visited 3 times, 1 visit(s) today