F.3.1 Pelanggar Lalulintas saat mengikuti sidang yang terjaring operasi patuh.Pelanggar Lalulintas saat mengikuti sidang yang terjaring operasi patuh.

Peliput: Iman Supa

– Editor: Fardhyn

Raha, BP – Berlakunya tilang elektronik (E-Tilang), pada Operasi Patuh Anoa 2017, satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Muna menggelar sidang ditempat bagi 17 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia.

Menurut Kasat Lantas Polres Muna, AKP Alfin, Rabu(10/05),mengatakan, sebanyak 17 pengendara yang terjaring razia langsung mengikuti sidang di tempat di halaman kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Muna. Operasi Patuh Anoa 2017 menggandeng kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadilan Negeri (PN) dan pihak Bank BRI.

“Masyarakat yang terjaring, langsung diarahkan untuk sidang ditempat. Setelah di putus oleh hakim (PN) besarnya denda. Pelanggar di arahkan ke jaksa sebagai eksekutor tilang dan selanjutnya pelanggar langsung membayar ke BRI,” katanya

Lanjut Alfin, dilaksanakannya sidang di tempat dalam Ops Patuh, bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme dari E-tilang hingga penyelesaian di persidangan.

“Semoga dengan adanya kepastian hukum, masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas,” Tutupnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today