Peliput: Iman Supa
Editor: Zaman Adha
RAHA, BP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melakukan perombakan pejabat eselon III dan IV. Kebijakan ini rupanya menuai pro kontra di lingkup pemerintahannya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Muna LM Rusman Emba saat ditemui di Galampano Kantolalo, Selasa (16/5) mengatakan, mutasi bersifat normatif sebagai penyegaran dalam lingkup pemerintahan. Pemimpin daerah harus memilih seorang pejabat yang mampu menerjemahkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati.
“Tentu dalam perjalanannya, setiap bidang memiliki masalah masing-masing baik persoalan infrastruktur, pertanian, pendidikan. Maka semua ini dibutuhkan orang yang memiliki kapasitas, sehingga mutasi yang dilakukan merupakan penyegaran dalam pemerintahan yang baru dalam mendukung visi misi kami,” tegas Rusman.
Rusman mengakui adanya pihak yang merasa tidak puas dengan mutasi kali ini. Pemkab Muna akan melakukan evaluasi untuk memantau kinerja para pejabatnya yang baru saja dilantik.
“Pejabat yang baru saja dilantik
dalam perjalanannya akan dipantau siapa yang tidak maksimal dalam menerjemahkan visi misi kami,” katanya
.
Tambah Rusman, tolak ukur penilaian kinerja dibutuhkan tiga hingga empat bulan. Olehnya, aparatur sipil yang memegang jabatan diharap aktif dalam menjalankan tugasnya.
“Parameter penilaian dilihat dari hasil yang dikerjakan. Ditempatkan pada suatu jabatan jangan hanya diam, dengan kemampuan birokrasi disini ruang ujiannya,” tutupnya. (*)