Peliput: Prasetio M Editor: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Walikota Baubau, Dr H AS Tamrin MH berjanji akan memperbaiki jalan di Perumahan Nasional (Perumnas) di Kelurahan Waruruma. Namun, jika jalan itu sudah diserahkan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau, maka perbaikan akan segera direalisasikan.
Lanjutnya, jalan yang masih milik Perum Perumnas ini sudah lama rusak. Pemkot Baubau telah bersurat ke Pemerintah Kabupaten Buton, agar aset tersebut segera dilimpahkan kepada Pemkot Baubau.
“Setelah kita pelajari ternyata komplek tersebut merupakan aset Perumnas yang telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton. Sehingga kami bersurat sesuai dengan permintaan warga untuk dilakukan pembangunan,” kata AS Tamrin.
Jika perbaikan jalan dilakukan tanpa adanya penyerahan, maka Pemkot Baubau dapat disalahkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Hal senada diungkapkan oleh Lurah Waruruma, Muhammad Wahyudi SSos MKes. Aset berupa jalan milik Perum Perumnas ini telah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Buton sejak tahun 1991. Sebelumnya masyarakat telah melayangkan surat kepada Pemkot Baubau pada tanggal 15 April 2017.
“Kami langsung merespon dengan bertemu langsung dengan pihak Perum Perumnas di Kendari mewakili Pemerintahan Kelurahan. Saat pertemuan itu saya langsung bilang ini permintaan masyarakat, dan jika saya belum mendapatkan surat tersebut saya tidak akan pulang, alhasil dokumen pengurusan itu sudah ada” kata Wahyudi.
Lanjutya, Pemerintah kelurahan telah melaksanakan masukan Walikota untuk bersurat ke Pemerintah Kabupaten Buton dan menelusuri penyerahan aset tersebut ke Pemerintah Kota Baubau.
“Kami melakukan koordinasi dengan Asisten I Pemerintah Kota Baubau, untuk melakukan surat menyurat, karena itu atas perintah Walikota,” tutupnya. (#)