Peliput : Alan
LABUNGKARI, BP – Walau baru menjabat 24 jam, Kapala Badan Kepegawian Daerah (BKD) Kabupaten Buton Tengah Suardi Halua SIP, sudah mulai menunjukan kedisiplinannya dalam menunjang kualitas pelayanan di Instasi yang saat ini dipimpinnya itu.
Suardi Halua SIP saat dikonfirmasi di ruangannya pada Kamis (18/05) mengatakan, dirinya memang sudah terbiasa dengan kedisiplinan, dimana disiplin merupakan kepatuhan dan tunduk pada aturan.
“Agar orang lain dapat mempercayai kinerja kita, mencontohi kita, disiplin adalah yang utama karena dapat membentuk karakter yang peka kepada yang lainnya,” katanya.
Dijelaskan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil, merupakan wujud pegangan setiap PNS. Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh pegawai lingkup Buteng agar tetap mengutamakan kepentingan daerah dari pada kepentingan pribadi ataupun golongan.
“Mari kita mulai bekerja dengan dasar regulasi itu, dimana harus masuk kerja dan mentaati ketentuan jam kerja guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan dengan cara datang lambat pulang cepat,” jelasnya.
Tambahnya, aturan disiplin PNS itu mempunyai banyak larangan yang dimuat serta beberapa sangsi kedisiplinan.
“Ada berupa sangsi yang tertuang, penundaan kenaikan gaji, penundaan kenaikan pangkat serta berupa penurunan pangkat. Jadi mari kita kerja disiplin, jujur, tertib dan cermat,” pungkasnya penuh harap.
Sedangkan berdasarkan pantauan Baubau Post selama ini, banyak pegawai lingkup Buteng datang terlambat saat berkantor.(#)