F04.3 Kepala SMP Swasta Persa Al Amin Mawasangka Mashuddin 1Kepala SMP Swasta Persa Al-Amin Mawasangka Mashuddin

Peliput: Alan

LABUNGKARI, BP – Sebuah sekolah akan bermutu jika terdapat pengakuan dan penilaian dari beberapa pihak yang berwenang yang disebut akreditasi sekolah/madrasah.

Hal ini dilakukan untuk menilai kelayakan program atau satuan pendidikan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan nasional secara bertahap, terencana dan terukur sesuai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB XVI Bagian Kedua Pasal 60 tentang Akreditasi.

“Intinya kami dapat bersaing dengan negeri dimana akreditisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat percaya kepada kami dan tidak ragu-ragu untuk memasukkan anaknya di sekolah ini,” tutur Kepala SMP Swasta Persa Al-Amin Mawasangka Mashuddin, saat ditemui Kamis (18/05).

Kata Mashuddin, akreditas yang disandang sekolah yang dipimpinnya saat ini untuk mematahkan paradigma berpikir masyarakat, bahwa bukan hanya sekolah negeri yang layak di Buteng, tetapi sekolah swasta juga bisa bersaing dengan sekolah-sekolah negeri bahkan akan melebihi dari sekolah negeri yang ada.

“Asalkan semua gurunya kompoten dibidangnya, tidak asal-asalan dalam mengajar serta guru harus peka terhadap situasi itu, untuk mencarikan solusi dimana letak masalahnya. Jadi kami masih berusaha dan bekerja pengembangan itu,” jelasnya.

Selain itu tambah Mashuddin, walaupun SMP Swasta Persa Al-Amin Mawasangka berdiri baru dua tahun, namun pihaknya tertantang untuk melakukan akreditasi, selain sebagai ajang pembelajaran juga sebagai bentuk keseriusannya dalam mengelola sekolah dengan baik kedepannya.

“Harusnya pekerjaan itu (akreditasi) dilakukan selama empat tahun tapi kami mengerjakannya hanya dua tahun saja, seperti standar isi yang berupa perangkat pembelajaran, standar proses, standar penilaian, standar pembiayan, sarana dan prasarana, RPP, dan silabus yang menunjang akreditasi, lagi-lagi kami optimis,” imbuhnya.(#)

Visited 1 times, 1 visit(s) today