Peliput: Duriani
WAKATOBI, BP – Untuk menterjemahkan visi isi daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi melakukan inovasi dengan memperkenalkan pelayanan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Mobile Plus kepada masyarakat.
Kadis PU dan Penataan Ruang Kabupaten Wakatobi, Nur Saleh, mengatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) senantiasa dituntut untuk berinovasi guna mensingkronkan program dengan visi dan misi. Pelaksanaan pelayanan IMB mobile plus adalah implementasinya.
Nur Saleh, mengklaim jika penerapan pelayanan IMB mobile plus itu merupakan pertama dilaksanakan di Sultra. Kemudahan bagi masyarakat dalam mobile plus itu, selain membantu masyarakat dengan mengurangi rentan waktu kepengurusan, juga sebagai bentuk penyadartahuan tentang pentingnya memiliki IMB.
“Mobile plus ini pertama di Sultra. Kita bekerja sama dengan pemerintah desa membuka loket dan mendatangi warga. Jika berkasnya sudah memenuhi syarat maka langsung dilakukan pengukuran dan saat itu pula masyarakat mengetahui berapa besar biayanya,” terang Nur Saleh, akhir pecan lalu.
Menurut Nur saleh, hingga saat ini masih banyak masyarakat belum memiliki IMB sementara bangunan itu sudah ditempati. Sehingga melalui program mobile plus ini, diharapkan masyarakat bisa memahami pentingnya sebuah bangunan memiliki IMB.
“Masih banyak bangunan belum miliki IMB sehingga kita berharap ada kesadaran masyarakat. Apalagi dalam perda yang baru saat ini dimana biaya kepengurusan IMB sudah diturunkan. Jadi sifatnya itu kita jemput bola, dan Alhamdulillah program ini mendapat respon dari masyarakat,” ujar Nur Saleh.
Ditambahkannya, antusias warga dalam penerapan pelayanan IMB mobile plus diluar prakiraan. “Dulu dalam setahun paling hanya dikisaran 100an warga mengurus IMB. Dengan penerapan IMB mobile plus ini, angka 100an hanya membutuhkan waktu satu bulan,” tutupnya.(*)