Peliput: Amirul
Batauga, BP-Tindakan Camat Batauga menahan honor Ketua Rukun Warga (RW) untuk menerima honor pertriwulan sesuai SK Bupati tidak berdasar. Tidak cairnya honor Ketua RW Hafaruddin karena diduga saat proses penyelenggaraan Pilkada lalu mendukung salah satu pasangan calon yang berbeda pilihan dengan keinginan camatnya.
Melihat kondisi ini, warga lingkungan Wasambua mengadu ke salah satu anggota DPRD Buton Selatan dari partai penyusung pemenang Pilkada pasangan Agus Feisal Hidayat-H La Ode Arusani, dari partai Golkar, La Hijira.
La Hijira menilai sikap Camat Batauga La Ajima, diduga dengan sengaja menahan gaji ketua RW lingkungan Wasambua Kelurahan Lakambau, Hafaruddin adalah sebuah pelanggaran. Apalagi penahanan gaji itu tidak mempunyai dasar.
“Tidak boleh camat menahan gaji mereka. Karena itu tidak berdasar,” kata La Hijira saat ditemui di kantor Bupati Busel, Senin (29/5).
Legislator Golkar itu meminta kepada seluruh pihak terkait untuk memberikan hak Hafaruddin dalam menjalankan tugasnya sebagai ketua RW.
“Sesuai mekanisme ketua RW ditahan honornya jika SK-nya dicabut, itupun kalau dia tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, tetapi ini berbeda, Ketua RW menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai aturan toh ditahan honornya. Ini tidak berdasar dan itu sebuah pelanggaran,”katanya.
Menurut la Hijira, honor Hafaruddin ditahan oleh kelurahan Lakambau dan kecamatan lantaran Hafaruddin diketahui adalah pendukung pasangan calon Nomor urut tiga, Agus Feisal Hidayat dan H La Ode Arusani dalam pertarungan Pilkada lalu atau bersebrangan dengan pilihan lurah bahkan camat.
Sementara, Kabag Tapem, La Ode Asri menuturkan, telah mendengar laporan tersebut dari La Hijira bahwa camat Batauga, La Ajima diketahui menahan honor Hafaruddin, ketua RW 3 lingkungan wasambua, Kecamatan Batauga. Menurutnya tindakan itu tidak dibenarkan, terkecuali jika ketua RW tidak menjalankan tugas dan fungsinya sesuai perundang-undangan.
“Benar, saya sudah bicara dengan La Hijira tadi diloby kantor Bupati,” kata La Ode Asri, saat ditemui diruang kerjanya.
Kata dia, camat Batauga, La Ajima jelas-jelas sudah salah menempatkan kewenangannya dan telah menyalahi aturan sesuau ketentuan peraturan perundangan-undangan. Sebab tidak ada kaidah dasarnya didalam pemerintahan,mengapa pihak kelurahan dan kecamatan menahan gaji Hafaruddin.
“jelas sekali ini suatu pelanggaran,” tambahnya.
La Ode Asri menilai persoalan tersebut erat hubungannya dengan persoalan politik pilkada lalu. Dukung mendukung salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati Buton Selatan membuahkan kewenangan yang keliru.
Namun, mantan Camat Sampolawa, mengaku telah memberikan teguran lisan kepada camat Batauga La Ajima, dan secepatnya memberikan semua hak Hafaruddin.
“Saya sudah telah bersurat ke Kecamatan, sesuai konsultasi dengan Sekda, isinya teguran dan secepatnya hak ketua RW Hafaruddin dibayarkan,” tegasnya.
Sementara, ketua RW Hafaruddin, saat dikonfirmasi kekediamannya, ia tidak berada ditempat.(*)