– Tiga Diantaranya Merupakan Raperda Inisiatif Dewan
Peliput: Anton
LABUNGKARI, BP – DPRD Kabupaten Buton Tengah menggelar rapat paripurna di gedung DPRD Buteng untuk membahas 11 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan usulan dari Pemerintah Kabupaten Buton Tengah tahun 2017, dan tiga Raperda yang merupakan inisiatif dewan, pada Senin (29/05).
Dalam naskah yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Drs Burhanuddin, ke 11 Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Tata Cara Pendirian, Pengawasan, Pengendalian, dan Penyelenggara menara Telekomunikasi, Raperda tentang Retribusi Izin Bangunan, Raperda tentang Retribusi Pengendara, Raperda tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditempat Umum, Raperda Tentang Retribusi Izin Trayek, dan Raperda tentang Retribusi Terminal.
Raperda tentang Rata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016-2036, Raperda Bangunan Gedung Kabupaten Buton Tengah, Raperda tentang Protokol Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Raperda tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata, dan terakhir Raperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2015-2025.
Selain 11 Raperda yang telah disebutkan, Burhanuddin melanjutkan dengan tiga Raperda yang merupakan inisiatif dewan, diantaranya Raperda Penyertaan Modal untuk Pemerintah Kabupaten Buton Tengah, Raperda tentang Guru Sebagai Kepala Sekolah, dan Raperda tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Buton Tengah.
Dan ditempat yang sama, Wakil Bupati Buton Tengah La Ntau juga sempat menyampaikan bahwa Pemkab Buteng dengan mengukuhkan Peraturan Daerah bersama pihak DPRD, maka akan dijadikan sebagai dasar pijakan pada pelaksanaan pelayanan oleh pemerintah disegala bidang.
“Buton Tengah sebagai daerah otonomi baru, dengan mengukuhkan Peraturan Daerah, sebagai pijakan dalam rangka melaksanakan pelayanan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, dan melaksanakan pembinaan kemasyarakatan, berkaitan dengan komitmen kami sebagai pejabat pemerintahan Buton Tengah, akan secara bertahap menfasilitasi unsur-unsur yang dibutuhkan daerah ini bersama dengan unsur-unsur terkait khususnya DPRD Buton Tengah,” pungkasnya.
Untuk diketahui, paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buteng Adam SAg, yang juga dihadiri oleh Wakil Bupati Buton Tengah, dan seluruh Anggota DPRD Buteng serta para kepala SKPD se Kabupaten Buton Tengah.(*)