Kegiatannya Diinisiasi Alumni dan Difasilitasi FKM Unidayan
Laporan: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Alumni FKM Unidayan Umar Mardianto SKM MKes terpilih sebagai Ketua Ikatan Keluarga Alumni (IKA) FKM Unidayan. Pemilihan Ketua IKA FKM Unidayan untuk yang pertama kalinya diinisiasi oleh alumni dan difasilitasi pihak Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unidayan.
Umar Mardianto sendiri saat ini merupakan salah satu dosen di FKM Unidayan. Acara itu dirangkaikan dengan buka puasa bersama, di Masjid La Ode Manarfa, Kampus Unidayan, Minggu (18/06).
Pembentukan IKA FKM Unidayan juga merupakan program kerja Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Sistem Informasi FKM Unidayan yang kini dijabat oleh Dahmar SKM MKes yang ditargetkan harus terealisasi pada tahun 2017.
Hadir dalam kesempatan itu Dekan FKM Unidayan Irwan Amar SKM MKes. Dalam sambutannya Irwan Amar menyampaikan apresiasi kepada panitia dan kepada alumni yang hadir. Apalagi menurut beliau kegiatan silaturahmi ini diadakan pada bulan suci Ramadan dan dirangkaikan dengan buka puasa bersama. Dia pun berharap momen silaturahmi antara pihak fakultas dengan alumni sebisa mungkin diadakan secara kontinu kedepannya.
“Pembentukan IKA FKM Unidayan ini merupakan progres yang baik untuk alumni begitupun dengan FKM Unidayan. Saya berharap dengan terbentuknya IKA FKM Unidayan bisa menjadi wadah untuk membangun sinergi antara fakultas dan alumni, diantaranya sharing informasi terkait dengan lapangan pekerjaan, beasiswa, dan hal-hal yang lain,” ucapnya.
Lebih lanjut Irwan mengatakan, dewasa ini banyak informasi yang lagi tren terkait bidang ilmu sarjana kesehatan masyarakat (SKM). Misalnya, lanjut Irwan, adanya perubahan nomenklatur dari gelar SKM menjadi sarjana kesehatan (SKes) dan kewajiban lulus ujian kompetensi sarjana kesehatan masyarakat Indonesia (UKSKMI) bagi mahasiswa FKM angkatan 2015 ke atas di seluruh Indonesia sebelum di yudisium.
“Informasi yang update diantaranya ada perubahan nomenklatur gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat menjadi Sarjana Kesehatan dan terkait ujian kompetesi, mahasiswa fakultas kesehatan masyarakat di seluruh Indonesia mulai angkatan 2015 nantinya tidak bisa di yudicium kalau belum mempunyai sertifikat lulus ujian kompetensi”, ungkap Irwan.
Terkait dengan pelaksanaan ujian kompetensi yang dilaksanakan pada bulan Maret di UHO, katanya, keputusan pihak Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) pusat Jakarta bahwa semua peserta dinyatakan lulus baik yang nilainya masih dibawah standar kelulusan maupun yang sudah memenuhi syarat.
“Namun pada UKSKMI berikutnya sudah tidak ada lagi kebijakan yang sama. Sehingga jika hasil ujian di bawah standar langsung dinyatakan tidak lulus. Karena itu saya berharap pula dengan terbentuknya IKA FKM Unidayan ini bisa bersinergi dengan fakultas untuk melaksanakan kegiatan Try Out Ujian Kompetensi. Hal tersebut diharapkan bisa menjadi bagian dari solusi untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang mungkin terjadi pada mahasiswa/alumni pada saat mengikuti ujian kompetensi,” tutupnya. (*)