F.3.1 Foto bersama Direktur BPD Sultra bersama Sekda dan Seluruh Pimpinan SKPDFoto bersama Direktur BPD Sultra bersama Sekda dan Seluruh Pimpinan SKPD

Peliput: Iman Supa

RAHA,BP – Bank Pembangunan Daerah (BPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mensosialisasikan transaksi non tunai di Pemerintah Daerah (Pemda) Muna yang bakal ditetapkan seluruh instansi.

Rapat yang digelar di Aula Galampano
turut dihadiri Sekretaris Daerah (Setda) Nurdin Pamone hingga seluruh SKPD. Senin (20/11).

Sosialisasi Gerakan transaksi non tunai dan aplikasi kasda online serta satker online, Menurut Direktur Utama Bank Sultra,Kaherul Kemala Raden merupakan kegiatan sosialisasi yang telah dilaksanakan di enak kabupaten termasuk Muna.

“Dasar kegiatan sosialisasi ini,
induk hukumnya pada Undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan turunnya setelah itu Mendagri mengeluarkan surat edaran 17 april tahun 2017 untuk pelaksanaan transaksi non tunai diseluruh pemerintah daerah dan berlaku 1 pada januari 2018,”Ungkapnya Para awak media.

Kaherul berharap dalam pelaksanaan transaksi non tunai
peredaran uang secara tunai menjadi semakin berkurang dan Bank Indonesia (BI) sangat menganjurkan transaksi non tunai ini karena setenga dari biaya itu adalah percetakan uang jadi banyak efisiensi yang harus dilakukan apa bila transaksi ini bisa terlaksana.

“Mudah-mudahan ini bisa terlaksana walaupun infrastruktur kurang tetapi ini kita lakukan secara bertahap,”Katanya.

Mengenai fasilitas pihaknya sudah menyiapkan untuk bisa melakukan transaksi non tunai.

“Dalam penerapan transaksi non tunai,
Mungkin ada sedikit kendala untuk dijaringan seluler karena aplikasi ini dibangun berdasarakan website tetapi itu menjadi hal mutlak dan catatan baik bagi pemerintah daerah dan pusat untuk menyiapkan infrastruktur itu,”Tambahnya. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today