Laporan: Hasrin Ilmi
BUTON, BP- Tahun ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia bakal memberikan bantuan bedah rumah di 15 desa wilayah Kabupaten Buton.
Plt Kadis Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Buton Nurul Kudus Tako, Senin (14/05) mengatakan, jika bantuan bedah rumah tersebut akan di berikan di 15 desa di empat kecamatan wilayah Kabupaten Buton, empat kecamatan tersebut adalah, kecamatan Pasarwajo, Wolowa, Siotapina, dan Lasalimu Selatan.
” Menurut informasi yang kami dengar dari provinsi itu tiap desa 20 rumah,” kata Nurul Kudus.
Dikatakan, pihaknya saat ini baru menerima SK penetapan desa dan untuk waktu pengerjaan, pihaknya saat ini masih menunggu dari pihak Provinsi Sultra. Jumlah besaran bantuan yang diberikan tiap rumah sebanyak Rp 15 juta, dan diberikan dalam bentuk bahan bangunan, untuk pengerjaan atap, dinding dan lantai.
Tinggal melihat misalnya atap rumbia diganti seng, dinding jelaja diganti papan, lantai bambu diganti papan, kalau rumah panggung. Kalau rumah tanahnya misalnya dindingnya dari papan atau jelaja diganti batako sesuai dengan anggaran yang dibutuhkan oleh masyarakat karena yang jelas BSPS itu hanya Rp 15 juta, dari 15 juta itu Rp 2,5 juta untuk upah kerja dan sisanya ditanggung oleh masyarakat itu sendiri,” jelasnya.
Lanjut, sebelum ditetapkan penerima bantuan bedah rumah, fasilitator akan melakukan survei terlebih dahulu, selanjutnya mendesain berapa biaya yang dibutuhkan tiap rumah yang akan dibedah. Jika kebutuhan lebih dari yang dianggarkan, maka sisanya masyarakat yang menanggung, dan jika masyarakat tidak mampu maka tidak mendapat bantuan.
“Tarulah 30 juta berarti 15 jutanya dari masyarakat, jika swadaya masyarakat tidak ada maka tidak bisa dapat, pemerintah pusat hanya merangsang saja, sisanya yang punya rumah,” ungkapnya.
Ia berharap, agar para fasilitator dan pihak Pemprov Sultra melakukan sosialisai terlebih dahulu, kepada masyarakat sehingga tidak ada kesalahpahaman di masyarakat penerima bantuan.
“Harusnya teman-teman pendamping baik fasilitator maupun pihak pemprov harusnya melakukan sosialisasi ke masyarakat biar tidak salah paham, jangan sampe taunya masyarakat itu 100 persen itu semua dibantu oleh pemerintah,” tutupnya.