Peliput Alyakin
PASARWAJO,BP – Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) bukan merupakan sebuah organisasi yang baru saja dibentuk. Keabsahan organisasi tersebut dapat dlihat dari sejarah lahirnya dan aspek hukumnya.
Demikian Dikatakan Wakil Ketua KNPI Buton ketika ditemui Baubau Post belum lama ini.
“Ya, bukan baru dibentuk. Organinasi KNPI Lahir dan didirikan sejak tahun 1973 sedangkan DPP KNPI lahir hasil kongres luar biasa tahun 2015, sejak kapan nama dari KNPI berubah menjadi DPP KNPI,” Kata Risman
Tidak ada penjelasan dari Pusat,Provinsi sampai Kabupaten/Kota tentang perubahan nama KNPI sehingga dapat dipastikan Organisasi Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) dan Organsisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) berbeda meski sama-sama memiliki Surat Keputusan dari Kemenku HAM RI.
“Kalau belum berubah dan masih menjadi KNPI, maka dari situ sudah dapat membedakan dimana yang sah secara hukum, maka kita akhiri polemik ini dengan menyatuhkan pemuda dengan satu wadah yang sama yaitu KNPI agar tidak menjadi hal-hal yang tidak diinginkan kedepanya.” Tegas Risman
Kata dia, Secara hukum ketua umum KNPI periode 2018-2021, Noer Fajrieansyah dengan di buktikan Surat Keputusan (SK) No AHU-0000037,AH,01.08. Tahun 2019 tentang persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan KNPI, Ketua Umum DPP KNPI periode 2018-2021, Abdul Aziz juga memiliki bukti keputusan Kemengku HAM Nomor AHU 0000021.AH.01.08 tahun 2019 tentang persetujuan perubahan badan hukum perkumpulan (DPP KNPI)
M. Risman juga sebagai Pengurus KNPI di Provinsi Maluku Utara menambahkan, Polemik organisasi KNPI terkait dengan dualisme kepengurusan yang ada di kabupaten Buton kini menjadi pembahasan dikalangan masyarakat, sehingga pihaknya mencoba meluruskannya agar tidak terjadi keselapahaman di tengah-tengah masyarakat.
“Kini menjadi pembahasan di kalangan masyarakat, terutama melalui media sosial sehingga harus diluruskan karena menjadi perhatian publik terkait dualisme kepungurusan KNPI di Kabupaten Buton, bahkan terjadi di daerah lain di Indonesia, dan sebagai negara hukum maka harus mengikuti aturan sesuai peraturan perundang undang,” Katanya
Selain itu, Pada Kongres KNPI ke-XV di Bogor, Jawa barat Desember 2018, ketua KNPI Sultra, Ichsan W. Hasan Mbou dan M Risman bertemu serta mendiskusikan KNPI di Kabupaten Buton yang sudah memprihatinkan, pasalnya Ketua kepengurusan KNPI Buton, Halius Udaya menjadi Ketua Bawaslu Buton Tengah.
“Saya di restui oleh H. Syahrul Beddu Ketua DPD KNPI Sultra untuk mengaktifkan kembali KNPI di Kabupaten Buton karena vakum, Dan saya tidak ada kepentingan pribadi di KNPI. Hanya ingin meluruskan KNPI yang benar dan melaksanakannya, Demi membangun daerah bersama KNPI,” tandasnya