Peliput: Taufik
LABUNGKARI,BP- Event tetap Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) setiap tahunnya, yang dilaksanakan pasca lebaran Idul Fitri, budaya Pekande-kadea Tolandona Kecamatan sangia Wambulu, bakal dilegitimasi dengan peraturan daerah (Perda), agar memiliki payung hukum dalam pengagaranya. Hal ini dilakukan agar memperbesar dan semakin memperkenalkannya wisata budaya Buteng kedunia luar, melalui promosi dan pelaksanaanya.
Bupati Buteng H Samahudin SE saat ditemui awak media, beberapa waktu lalu mengaku, sebagai dukungan awal Pemkab Buteng terhadap suksesnya event Pekande-kandea di Tolandona, pihak pemerintah melibatkan semua unsur baik dari tingkatan atas hingga tingkat kelurahan dan desa, dengan membawa talang masing-masing instansi.
“Mulai dari tingkatan OPD, Kabag, Camat, Kelurahan dan Desa, serta Puskesmas, dan sekolah-sekolah, dukungan seperti ini kami sudah lakukan selama kepemimpinan SamaTau (Samahudin -La Ntau, red), Namun itu belum cukup kalau kita tidak kuatkan dengan perdanya” Ucap H Samahudin.
Dikatakan, dukungan pemerintah Buteng terhadap tradisi positif khususnya di bidang kebudayaan bukan hanya ini saja, melainkan seluruhnya nilai adat istiadat yang dapat berdampat positif untuk generasi muda dan pariwisata di Buteng akan terus mendapat suport dari Pemerintah Buteng.
” Supaya budaya-budaya yang dikabupaten Buteng ini tetap lestari dan dinikmati anak cucu. Ini yang akan kita perjuangkan selama kepemimpinan Sama Tau,” terangnya.
Hal Senada diungkapkan oleh ketua DPRD Kabupaten Buteng, Adam yang mengaku sangat mendukung jika budaya dan tradisi pekande-kandea di Tolandona dijadikan event tahunan Pemkab Buteng. Apalagi nantinya akan diperkuat dengan Perda agar bisa dianggarkan dalam setiap kegiatanya.
” Saya pikir daerah sudah merespon dengan memberikan dukungan seperti hal ini, kemudian diperkuat Perda sebagai event tetap, maka kami dari DPRD akan menerima dan menyetujuinya itu sebagai dukungan DPRD terhadap pelestarian budaya yang ada di Kabupaten Buton Tengah” ungkap Adam. (#)