– GMNI Endus Keterlibatan Oknum Anggota Dewan
Peliput: Zul
BAUBAU, BP – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Baubau menggelar unjuk rasa terkait penggalian tanah di sekitar pemukiman warga di depan terminal Waramosio, jalan Cendana RT 2 RW 4, Kecamatan Kokalukuna. Pasalnya kegiatan ini sama sekali tidak memiliki izin.
Koordinantor Lapangan (Korlap) aksi Ramadan menyebut galian tersebut terindikasi dikelola oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau. Selama dua tahun berjalan, galian tidak belum memiliki izin dari Pemerintah Kota Baubau.
” Hari ini kami menyikapi bahwa ada kegiatan penggalian tanah yang bertempat di depan terminal Waramosio, terindikasi kegiatan tersebut dimiliki oleh salah satu anggota DPRD Kota Baubau,” jelasnya dalam diskusi bersama di ruangan kerja Walikota Baubau, Senin (25/06).
Dikatakan, sebelumnya pihaknya telah melakukan unjuk rasa di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Baubau untuk mempertanyakan izin penggalian tersebut, apakah telah berdasarkan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
” Disana kami konfirmasi bahwa kegiatan tersebut sudah memiliki izin atau belum dalam hal ini izin lingkungan hidup, dua tahun terakhir telah berjalan dan kegiatan pertama telah dilakukan peneguran, namun kami melihat sampai kemarin masih terus berjalan kegiatan tersebut,”ungkpanya.
Dengan adanya penjelasan tersebut pihak GMNI mengingginkan adanya surat teguran dan surat rekomendasi tertulis tidak mengantongi izin oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Pihaknya juga meminta kepada Walikota Baubau memanggil instansi terkait untuk mengklarifikasi masalah ini.
Diskusi bersama pemerintah berjalan dengan baik, Walikota Baubau Dr H AS Tamrin MH mengapresiasi dan menyambut dengan baik aspirasi yang dilakukan oleh Pihak GMNI, terlebih aksi tidak menimbulkan anarkisme.
” Saya sangat menyambut baik aspirasi, koreksi dari siapapun apalagi dari adik-adik mahasiswa sepanjang itu tidak anarkis.” ujarnya.
Selain itu, Walikota Baubau berjanji dalam kurun waktu dekat untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat yang disalurkan melalui GMNI dan segera mungkin memanggil OPD dan Dinas terkait untuk mengklarifikasi persoalan penggalian.
” Hal ini wajar saya terima dan akan diteruskan kepada Dinas-dinas terkait, saya akan tindaklanjuti,” tutupnya. (#)