BAUBAU, BP- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Baubau menggelar Workshop penyusunan penganggaran responsif gender bagi perencanaan OPD se Kota Baubau. Kegiatan ini bertujuan agar tidak ada perbedaan gender antara laki-laki dan perempuan, Senin (16/12).
Sekretaris Daerah Kota Baubau Dr Roni Muthar MPd dalam sambutannya mengatakan dalam penyelengaraan pembangunan daerah harus ada kesamaan gender yang melalui penguatan kelembagaan dan beberapa kebijakan tertentu. Dalam kesemaan gender harus ada peyempurnaan peraturan dalam negeri yang berdasarkan undang-undang di Sulawesi Tenggara.
“Untuk pengoptimalkan persamaan gender di daerah perlu penyempurnaan Peraturan Kemendagri nomor 14 tahun 2008 tentang perkembangan pelaksanaan gender daerah dan pada peraturan Sulawesi Tenggara nomor 9 tahun 2013 tentang pelasanaan persamaan gender daerah khusus Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.
Dalam ini juga harus ada kesamaan antara laki-laki dan perempuan yang seringkali membutuhkan pendekatan untuk menguatkan analisis gender dan merupakan kegiatan secara nyata.
“Perencanaan reposif gender adalah suatu pendekatan perencanaan yang mengakui adanya perbedaan peran atara laki-laki dengan perempuan dalam masyarakat seringkali mendorong perbedaan kebutuhan di antara keduanya, pendekatan ini menggunakan analisi gender dan merupakan kegiatan secara nyata yang dirancang dalam mengoptimalkan kebijakan ini,” tururnya.
Sebagai salah satu komitmen hak keadilan gender, kata Roni harus mewarnai setiap kebijakan di daerah tentang pelaksanaan kesamaan gender skala daerah dengan peningkatan kebijakan pelaksanaan penganggaran konseptual. (#)
Peliput: LM Syahrul