F4.1 Petugas Satpol PP mendatangi salah satu pedagangPetugas Satpol PP mendatangi salah satu pedagang

BAUBAU, BP- Satpol PP Kota Baubau melakukan menertibkan PKL yang hendak menjual di bahu jalan dan juga badan jalan, Selasa (07/01) malam. Pihaknya menyasar para pedagang yang berjualan menggunakan mobil sebagai tempat berjualan, juga lapak yang melanggar aturan.

Kabid Tibum Satpol PP Muh Husni Ganiru mengatakan, dalam giat tersebut pihaknya telah melayangkan surat teguran kepada PKL yang melanggar. Secara persuasif kami memberikan surat teguran pertama sesuai dengan SOP,” katanya kepada Baubau Post.

Tindakan ini dilakukan berdasarkan Perda Nomor 3/2015 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kali lima, yang mana siapapun dalam bentuk apapun dilarang melakukan aktifitas jual beli dengan menggunakan kendaraan khususnya mobil.

“Jadi mobil itu hanya mengambil barang dan mendistribusikan pada pengecer,” tandasnya.

Lanjutnya, teguran dilakukan secara lisan dan tertulis. Jika para PKL yang melanggar tidak mengindahkan teguran tersebut, pihaknya akan mengambil langkah tegas berdasarkan aturan.

“Pertama kita barengi dulu dengan lisan, setelah lisan kita sampaikan dua atau tiga kali tetapi belum ada tanda-tanda mengindahkan, kita kasih lagi surat teguran. SOP kami surat teguran itu sampai tiga kali,” sebutnya.

Pihaknya berharap, setelah menerima teguran secara lisan dan tulisan, para PKL dapat menaatinya. Karena tindakan tegas berupa penyitaan barang dapat dilakukan oleh petugas Satpol PP

“Setelah kami ambil barangnya itu tidak bisa kami keluarkan, entah mau dimusnakan kami serahkan kepada penyidik PNS untuk ditindaklanjuti, apakah mau diproses atau mau dihanguskan barang buktinya,” pungkasnya.

Pihaknya telah memetakan beberapa titik yang dianggap banyak PKL yang menjual di bahu jalan dan badan jalan. Langkah awal ada beberapa titik-titik prioritas khususnya di wilayah kota, juga di Pasar Wameo.

“Termasuk nanti PKL yang ada di bone-bone itu kita lagi ambil langkah-langkah persuasif,” jelasnya.

Tidak hanya malam hari, pihaknya juga melakukan giat penertiban hingga subuh hari, karena banyak pedagang di mobil yang memanfaatkan waktu tersebut untuk berjualan. Dalam hal ini pihaknya telah membagi setiap pleton untuk melakukan pengawasan pada PKL.

“Sudah mulai bertahap terus dilakukan, jam 5 subuh teman-teman sudah di TKP di Pasar Karya Nugraha untuk mengawasai para PKL, bahkan hari libur pun kami intens,” ulasnya.

Ditegaskan, tidak ada batasan waktu untuk melakukan penertiban PKL. Pihaknya berupaya semaksimal mungkin agar fungsi terotoar dan badan jalan dapat berfungsi sebagaimana mestinya. (#)

Peliput: LM Syahrul

Visited 1 times, 1 visit(s) today