BATAUGA,BP-Kasus tumpahan minyak kelapa sawit (CPO) di perairan Batauga Desember 2018 lalu hingga saat ini masih terus berproses di Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup RI.
Melalui pendapat para ahli yang dibentuk Dirjer Penegakan Hukum KLH RI, nilai restorasi atau pemulihan kerusakan lingkungan selama 10 tahun akibat tumpahan minyak kepala sawit (CPO) di perairan Batauga mencapai ratusan miliar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buton Selatan, Untung mengatakan setelah beberapa kali diadakan pertemuan dengan pihak Dirjen Penegakan Hukum KLH RI dengan menghadirkan pihak perusahaan, nanti ditanggal 13 Januari 2020, pihak perusahaan mengadiri setelah di ultimatum .
“Dalam pertemuan itu, Dirjen Penegakan Hukum KLH RI melalui para ahlinya menyampaikan kepada pihak perusahaan PT.Kebari Medan Segara bahwa berdasarkan hasil, penelitian dan verifikasi faktual kerusakan lingkungan yang terjadi akibat tumpahan CPO tersebut nilai restorasi selama 10 tahun sebesar ratusan miliar,” ucap Untung saat ditemui di ruangannya belum lama ini
Selain itu lanjutnya, nilai kompensasi kerugian korban masyarakat disekitar kawasan akibatnya terpapar tumpahan minyak CPO, kurang lebih Rp 3,5 miliar.
“Itu penyampaian para ahli dan nanti pada pertemuan selanjutnya ditanggal 28 Januari, akan didengarkan pendapat dari pihak perusahaan,” katanya
Kata Untung, ada dua langkah penyelesaian kasus tersebut. Yakni secara persuasif dan normatif. Jika langkah normatif yang ditempu maka akan melalui sidang dipengadilan.
“Yang kita lakukan langkah persuasif atau jalan tengah yang dimediasi oleh Dirjen Penegakan Hukum KLH KLH RI. Kita berharap langkah ini dapat menyelesaikan kasus tersebut dan pihak perusahan mengganti semua kerugian yang terjadi akibat tumpahan minyak CPO sehingga terjadi kerusakan lingkungan dengan luas area 18000 hektar,” tukasnya
Diketahui, pada Desember 2018 lalu, kapal tugboat TT 57 yang dinakodai Sugut (33) menarik kapal tongkang milik PT Kebari Medan Segara bertolak dari Kabupaten Poso menuju Kota Baru Kalimantan. Karena kapal tugboat mati mesin dan saat irtu cuaca buruk , kedua kapal tersebut terbawa ganasnya ombak di kearah bibir pantai dan akhirnya karam. Tongkang yang dihatam ombak ke karang terus menerus akhirnya satu sekat palka penyimpan minyak kepala sawit bocor dan memuntahkan 3700 liter CPO hingga membuat perairan Batuaga tercemar.
Peliput : Amirul