- Roni Muhtar: Lippo Grup Sudah Kami Surati terkait Penggunaan Aset Tanah
BAUBAU, BP- Masalah aset negara yang belum semuanya diserahkan oleh Pemda Kabupaten Buton kepada Pemda Kota Baubau terus dinanti publik. Tahun 2019, dengan difasilitasi KPK RI, Pemda Buton sudah menyerahkan 26 asetnya yang berada di wilayah Kota Baubau dari 124 aset yang tercatat belum diserahkan.
“Kalau 26 aset yang sudah diserahkan oleh Pemda Buton saat itu sudah kami lakukan pencatatan. Nanti akan menyusul lagi tahap berikutnya sehingga semuanya nanti akan terserahkan semuanya. Semua akan pindah pencatatan dari pencatatan aset Buton menjadi pencatatan aset Kota Baubau. Kalau yang 26 itu sudah dianggap sebagai aset Kota Baubau,” kata Sekda Baubau Dr Roni Muhtar, ketika diwawancara media ini, akhir pekan lalu.
Roni Muhtar mengatakan pihaknya saat ini sedang memikirkan bersama terkait pemanfaatan aset yang sudah diserahkan, untuk aset yang belum ada bibit final bangunannya akan difungsikan seperti apa, akan dipikirkan oleh tim perencana.
“Aset yang sudah yang sudah berbentuk menjadi sesuatu yang final bangunan fisiknya seperti Lippo Plaza dan RS Siloam milik PT Andromeda, kita tinggal bicarakan kembali dengan pihak terkait. Tanahnya kan sudah milik Pemda Kota Baubau. Suratnya sudah kami kirim ke pihalk PT Andromeda tinggal mencari waktu kapan Walikota Baubau akan bertemu dengan pimpinan Lippo Grup,” tuturnya.
Roni Muhtar mengungkapkan sampai dengan saat ini belum ada kabar kapan Pemda Buton akan menyerahkan aset untuk tahap selanjutnya. Sebagai pihak yang menerima aset, Roni Muhtar mengatakan Pemkot Baubau hanya menunggu penyerahan aset selanjutnya.
“Tentu kita juga terus berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Tinggi dan pihak KPK RI karena jangan sampai kita dianggap tidak proaktif. Sampai saat ini belum ada kabar terbaru akan bertambah berapa lagi aset yang diserahkan. walaupun sebenarnya secara mekanisme KPK menegaskan semua harus segera diserahkan,” tutupnya.
Laporan: Ardi Toris