Kapolres Rio dan Kapolsek Marvi saat memperlihatkan barang bukti saat rilis pers didampingi kasubag humas AKP Suleman (kiri) dan Kanit res Murhum Aipda KaharudinKapolres Rio dan Kapolsek Marvi saat memperlihatkan barang bukti saat rilis pers didampingi kasubag humas AKP Suleman (kiri) dan Kanit res Murhum Aipda Kaharudin

BAUBAU, BP – Polres Baubau berhasil menangkap salah satu pelaku begal yang beraksi di kawasan Simpang Lima Palagimata Kelurahan Sulaa Kecamatan Betoambari. Pelaku lainnya kini masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Baubau AKBP Rio Tangkari dalam pers rilisnya Senin (20/01), salah satu korbanya yakni Korban Waode Hensi Purwati (22). Saat kejadian pada pada Kamis (15/08) 2019 lalu sekira pukul 15.30 wita, para pelaku beraksi dengan merampas tas milik korban.

“Korban hendak pulang ke rumahnya BTN Sri Amalia, dipepet motornya oleh tersangka AZ (26) berboncengan lalu merampas tas korban hingga terjatuh hingga mengalami luka-luka di kakinya,” jelasnya kepada awak media.

Setelah melakukan olah TKP, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku di kamar kosnya pada tanggal 9 Januari 2020. Pelaku sendiri telah dua kali melakukan aksi begal dengan korban yang dipilih secara acak.

“Pada saat ketemu, siapa yang lengah,” tuturnya menirukan kata tersangka usai menginterogasi.

Berkaca denga kejadian tersebut, Kapolres Rio mengimbau masyarakat agar jangan menggunakan perhiasan yang mencolok hingga menarik perhatian pencuri. “Jangan jalan sendirian di jam-jam rawan. Jadilah Polisi bagi diri sendiri,” pintanya.

Kapolsek Murhum Ipda Marvi Oksiriana Cakti menambahkan, barang bukti dan tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Murhum untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara kata Marvi, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 ayat 1 Junto lasal 365 ayat 2 ke 2e junto pasal 55 ayat 1 ke 1e, pasal 56 ke 1e KUHPidana.

“Ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” tukasnya.

Saat ini barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone merek Oppo A1k warna hitam.

Peliput: Asmaddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today