BAUBAU, BP- Pasca para dokter di RSUD Palagimata memutuskan melakukan penurunan standar pelayanan jam kerja di RSUD akibat tuntutan mereka yang mendeadline Walikota Baubau 3 x 24 jam agar mengganti Dirut RSUD Baubau tidak segera ditanggapi, kini Kinerja RSUD Baubau sedang diaudit oleh BPKP, Inspektorat, dan KARS guna mencari solusi terbaik di RSUD Baubau.
Wakil Ketua DPRD Baubau H Kamil Ady Karim mengatakan semua pihak sekarang menunggu hasil audit yang dilakukan tiga lembaga itu. Nanti, masing-masing hasil audit dari tiga lembaga itu akan dikawinkan hasilnya dan segala keputusannya akan dikembalikan ke pimpinan daerah dalam hal ini Walikota Baubau.
Sejauh ini, kata Kamil Ady Karim, pihak DPRD Baubau juga sudah memfasilitasi penyelesaian terbaik terkait kasus mosi tidak percaya par dokter dan pegawai RSUD kepad Dirut RSUD Baubau Dr Nur Aini Djawa. “Awalnyakan dibahas dikomisi terkait yang membidangi kesehatan, lalu diperluas dan kebetulan waktu itu saya sendiri yang pimpin rapat, sempat juga diviralkan di Medsos begitu alotnya perdebatan di DPRD yang juga sempat menimbulkan sedikit keributan,” tuturnya, Rabu (22/01), ketika diwawancarai media ini.
Kader PAN Kota Baubau itu sebenarnya menyesalkan sikap par dokter yang mendeadline Walikota Baubau selama 3 x 24 jam tanpa ada komunikasi lebih dahulu. “Tapi itu sudah lewat, kini kita tinggal menunggu hasil audit dari tiga lembaga yang sudah bekerja sejak awal Januari 2020,” ucapnya.
Kamil Ady Karim pun berpendapat bila nanti hasil audit itu menggambarkan ada kesalahan yang ditemukan tapi masih wajar dan tidak fatal maka Dirut RSUD bisa saja tidak akan diganti. “Tapi bila hasilnya memang sangat fatal maka tidak ada jalan lain maka memang harus dicari yang lebih baik. Tapi sekali lagi semua keputusannya dikembalikan ke Walikota Baubau,” tutupnya.
Laporan: Ardi Toris