- Badalan: Belum Ada Rapat Kerja
WANGI-WANGI, BP – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3PMD) yang diusulkan terpisah, kini masih dalam tahap pengajuan amandemen di DPRD Wakatobi.
Untuk diketahui, DP3PMD Wakatobi diusulkan terpisah menjadi dua instansi yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).
Kendati demikian, tindak lanjut mengenai OPD baru tersebut masih dalam tahapan amandemen rancangan Perda OPD baru di internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wakatobi.
” Besok itu barusan kita mulai pengajuan amandemen terhadap rancangan penentuan Perda OPD baru itu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, tarulah hari Kamis atau hari Jumat baru bisa kita rapat kerja terhadap amandemen yang akan di ajukan oleh DPRD ke Pemda,” ungkap Badalan, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Kata Badalan, ia belum dapat memberikan kepastian terhadap Raperda OPD baru. Pasalnya, hal ini masih dalam proses tahapan, sehingga pendapat dari para fraksi di DPRD juga belum diketahui.
” Untuk persetujuan terhadap pidato pengantar Bupati sudah ada tapi persetujuan pada saat nanti hasil rapat kerja itu belum ada karena rapat kerja baru mau diagendakan minggu-minggu ini,” ujarnya lagi.
Diketahui, Raperda pembentukan lembaga baru ini telah menjadi perbincangan hangat, kata Anggota DPRD Wakatobi Muhammad Ali saat rapat evaluasi kinerja sidang I tahun 2019/2020, Selasa (04/02). Ia melihat Raperda OPD tersebut memang secara materil dan substansi serta redaksionalnya tidak memiliki ruang amandemen.
” Karena dia adalah turunan dari ketentuan di atasnya. Yang tidak menjadi ruang konstitusionalnya adalah penting tidaknya urgensi kelembagaan itu pada kondisi kekinian karena itu berkonsekuensi logis pada anggaran maka debat konstitusi nya adalah kenapa ini harus dimekarkan,” katanya.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Wakatobi La Ode Nasrullah menambahkan, pentingnya membuat jadwal pembahasan Raperda baru agar menjadi konsumsi publik dan diketahui bahwa Raperda ini belum mendapatkan kesepakatan bersama.
” Karena statement yang ada di media tentang pembagian atau seleksi jabatan ada di dalam OPD baru nanti sangat optimis menurut saya, disampaikan bahwa pada bulan April. Bagi saya itu adalah tamparan keras untuk kita karena psikologi masyarakat yaitu bahwa Perda ini pasti jadi seakan-akan tidak ada proses yang terjadi di DPRD Wakatobi,” tandasnya.
Peliput: Zul Ps