PASARWAJO, BP – Bupati Buton La Bakry diminta copot Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) oleh sejumlah massa yang mengatasnamakan dirinya Dewan Rakyat Oposisi Kepton (DROK), bersama Gerakan Penyalur Aspirasi Rakyat (GEPAR) Buton melakukan aksi unjuk rasa di Kompleks Perkantoran Takawa belum lama ini. Masa menilai pelantikan Kadisdukcapil Inprosedural.
“Segera copot Kadisdukcapil Buton, Siti Rahmi karena pelantikannya dinilai inprosedural atau cacat hukum,” tuntut masa kepada Bupati Buton dalam orasinya.
Bukan hanya itu, dua kelompok massa ini meminta Bupati segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) untuk menduduki jabatan tersebut, agar pelayanan masyarakat berjalan maksimal.
Selain itu, massa menilai kinerja Sekretaris Daerah (Sekda), La Ode Zilfar Djafar yang saat itu menjabat sebagai Plt Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Buton lalu, perlu dievaluasi. “Karena dia tidak cermat dalam mengangkat Kadisdukcapil,” ungkap mereka.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala BKPSDM Buton Awaludin, mengaku soal pelantikan Kadisdukcapil itu memang cacat hukum atau inprosedural.
“Benar, pelantikan Kadisdukcapil ini cacat hukum,” katanya.
Lanjut ia mengatakan, pihaknya sudah berupaya kembali berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam hal ini pemerintah daerah agar polemik pelantikan Kadisdukcapil Buton tersebut segera dituntaskan.
“Kita berkoordinasi kembali dengan pihak-pihak terkait agar polemik bisa terselesaikan,” ujarnya.
Kadisdukcapil Buton Siti Rahmi juga mengaku telah berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah mendapat instruksi dari Dirjen Kependudukan.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Kementrian Dalam Negeri dan sambil menunggu itu, pelayanan Disdukcapil sudah bisa berjalan, sebab sudah diberikan instruksi instan dari Dirjen Kependudukan,” katanya.
Terkait hal tersebut, Wakil Bupati Buton, Iis Elianti berharap kepada Kadisdukcapil agar tidak arogan dalam melayani masyarakat, serta lebih meningkatkan lagi kinerja pelayanan Disdukcapil.
“Saya harapkan kepada Kadisdukcapil tidak arogan dalam menemui masyarakat dan selalu berbaik hati pada setiap ada teman-teman aktivis dan wartawan yang datang, dan memperbaiki kinerja pelayanan Dukcapil,” pintanya.
Sebelumnya, Pemda Buton telah ditegur oleh Kemendagri karena melantik Wa Ode Siti Rahmi sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil secara inprosedural tanpa merujuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 76 Tahun 2015, dimana pemberhentian administrator kependudukan dalam lingkup Dinas Catatan Sipil itu mestinya Bupati terlebih dahulu mengusulkan tiga nama ke Kemendagri melalui Gubernur. Setelah Kemendagri mengeluarkan surat keputusan siapa yang berhak menjabat kepala dinas, barulah pemerintah Kabupaten bisa melakukan pelantikan kepala dinas definitif.
Kelirunya Pemda saat itu justru lebih dahulu melakukan pelantikan kepala dinas dan sejumlah jabatan di lingkup Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Buton, tanpa surat keputusan (SK) dari Kemendagri.
Untuk diketahui, Kadisdukcapil Buton dilantik bersama 220 pejabat eselon II, III, IV di Aula Kantor Bupati Buton Lantai 2, Senin (06/01) lalu.
Peliput: Asmaddin