BAUBAU, BP – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Baubau belum dapat menyetorkan Pendapat Asli Daerah (PAD) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau. Pasalnya saat ini pelanggan PDAM Baubau belum mencapai 80 persen dari total jumlah rumah penduduk.
Plt Direktur PDAM Baubau, Ali Hasan menjelaskan, ketentuan 80 persen pelanggan ini berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri), agar PDAM dapat menyetorkan PAD ke kas daerah. Capaian ini akan terus digenjot hingga tahun 2025.
“Saat ini ada 14.500 pelanggan hingga tahun 2019, target kita sampai tahun 2025 itu PDAM bisa menyetor PAD. Yang jelas kita fokus agar semua sambungan rumah dan sumber airnya itu bisa tersedia, jadi sambil jalan sambungan pipa dan sumber airnya,” jelasnya saat ditemui Rabu (04/03).
Jumlah pelanggan saat ini yang dimiliki PDAM Baubau jika dipersentasekan masih berada di angka 53 persen dari jumlah rumah penduduk. Dengan begitu masih ada sekitar 27 persen lagi yang harus dikejar oleh PDAM Baubau untuk mencapat targetnya.
Pihaknya optimis, jika dalam setiap tahunnya jumlah pelanggan bertambah hingga 2 ribu, maka di tahun 2025 target 80 persen itu sudah bisa tercapai.
“Jadi hari ini pemerintah bersama DPRD sudah pro aktif untuk bersama-sama membantu PDAM mendapatkan hibah air minum, untuk percepatan dalam rangka capaian PAD ini,” tuturnya.
Namun kata dia, tidak menutup kemungkinan target tersebut juga dapat tercapai sebelum tahun 2025. Tahun ini pun pihaknya sudah menargetkan akan menambah hingga 1.400 sambungan pipa ke rumah penduduk.
“Jika tercapai, tinggal produksi air minum kita yang kita tingkatkan. Sumber-sumber air sementara kita cari terus dan kita manfaatkan,” sebutnya.
Saat ini, PDAM Baubau tengah melirik sumber mata air baru yakni Lasura yang berada di Kecamatan Sorawolio dan beberapa sumber mata air lainnya. Selain itu, semua perbaikan jaringan akan dirampungkan 2021 agar pelayanan terpenuhi sesuai keinginan masyarakat.
Selama kurun tahun 2017 hingga 2019, terdapat 5.138 Sambungan Rumah (SR) yang telah direalisasikan. Dengan rincian, sebanyak 3.604 SR dibiayai melalui program hibah air minum pemerintah pusat tahun 2018-2019 dan 1.534 SR dibiayai Pemkot Baubau.
Peliput: Zaman Adha