F01.3 Laode Abdul HambaliLaode Abdul Hambali

BAUBAU, BP – Camat Bungi Musliddin sebelumnya diisukan memotong dana operasional kelurahan untuk kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Baubau belum lama ini. Namun perihal pemotongan ini dibantah oleh pihak Inspektorat Kota Baubau.

Kepala Inspektorat, Laode Abdul Hambali ditemui belum lama ini mengatakan, pihaknya telah membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Camat Bungi Musliddin. Hal ini menindaklanjuti perintah Wali Kota Baubau AS Tamrin beberapa waktu lalu.

“Dari pernyataan Camat Bungi, tidak pernah ada perintah kepada bendahara untuk memotong dana operasional kelurahan. Tetapi yang ada itu imbauan kepada para lurah untuk menyukseskan kegiatan MTQ,” paparnya.

Hal itu lanjut Hambali, disampaikan camat saat apel pagi di Kantor Kecamatan Bungi pada tanggal 3 Februari 2020. Imbauan ini diberikan karena dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) kecamatan, tidak ada anggaran khusus untuk penyelenggaraan MTQ.

“Setelah selesai apel terus mereka kumpul tapi non formal dengan para lurah, lalu terlontar ide dari salah satu staf kecamatan yang mengusulkan, untuk menyumbang dengan target per kelurahan itu Rp 1,5 juta. Tinggal lurah bagaimana mengimplemetasikan itu, jadi bukan pemotongan,” jelasnya.

Kemudian ada pembayaran dana operasional kelurahan oleh bendahara kecamatan. Tetapi ada salah satu lurah yang tidak hadir dalam apel di Kantor Kecamatan Bungi pada tanggal 3 Februari 2020, mengusulkan agar menggunakan dahulu dana operasional lurah tersebut sebesar Rp 1,5 juta untuk sumbangan MTQ, agar para lurah tidak datang berulang kali ke kantor Kecamatan Bungi.

“Di sini ada miskomunikasi. Jadi lurah itu sudah kami periksa juga. Setelah itu camat mengonfirmasi kepada bendahara, bendahara mengaku bukan melakukan pemotongan, hanya ada lurah yang punya ide seperti itu,” katanya.

Dalam hal ini Inspektorat menegaskan, jika uang operasional lurah itu digunakan sementara untuk sumbangan MTQ. Namun dengan catatan, dana operasional kelurahan Rp 1,5 juta yang digunakan sementara untuk sumbangan MTQ, langsung ditutupi oleh masing-masing lurah.

“Jadi dana operasional kelurahn itu diserahkan dulu, urusan bagaimana menggantinya nanti tanggung jawab lurah,” tutupnya.

Peliput: Zaman Adha

Visited 1 times, 1 visit(s) today