BAUBAU, BP- Di tengah wabah covid-19 saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Baubau tetap melakukan pendampingan kasus kekerasan anak dan perempuan.
Kepala DP3A Baubau Wa Ode Soraya mengaku, informasi untuk melakukan pendampingan biasanya diperoleh lewat surat dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres.
“Kita kan ada kerja sama dengan PPA Polres, biasanya kan PPA Polres itu, mereka kan mengirim surat ataupun lewat grup bahwa ada kasus ini yang perlu pendampingan, itu staf dan satgas kami langsung ke Polres,” katanya.
Dalam melakukan pendampingan kasus, lanjut Soraya, pihaknya tetap berpedoman pada intruksi pemerintah dalam upaya pencegahan covid-19.
“Mereka (staf dan satgas DP3A-red) ke sana (Polres untuk melakukan pendampingan-red) tetap ada aturan-aturannya, seperti jaga jarak,” ujarnya kepada Baubau Post.
Soraya menegaskan, jika beberapa intansi telah menerapkan sistem pelayanan online di tengah wabah covid-19 ini, pihaknya sudah mempunyai hotline pengaduan tindak kekerasan anak dan perempuan sejak dulu.
“Dengan adanya covid-19 ini belum ada yang langsung ke kantor, lewat telpon saja, karena kita inikan dari dulu sudah ada hotline,” tandasnya. (*)
Peliput: Gustam