BURANGA, BP – Dampak wabah virus Covid 19, tahapan Pilkada serentak 2020 di tunda dan telah di sepakati oleh Pemerintah Pusat, DPR RI, KPU, Bawaslu dan DKPP. Hal itu tentu akan berpengaruh dengan anggran Pilkada yang telah disiapkan oleh masing-masing daerah.
Menanggapi penundaan tahapan Pilkada 2020, Bupati Buton Utara (Butur) Drs. H. Abu Hasan M.Pd, mengatakan untuk anggaran Pilkada, Pemerintah Butur belum berani mengalihkan
“Kalau kita korek sekarang lalu Pilkada di gelar 2020 atau 2021. Kepala daerah akan kesulitan dalam mempersiapkan anggaran,” kata Abu Hasan beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini pihaknya masih menunggu Perppu terkait pelaksanaan penundaan tahapan Pilkada 2020 tersebut.
“Apabila anggaran tersebut kita sudah ambil dan sudah digunakan, maka kita harus mencari sumber pendapatan untuk alokasi anggaran baru untuk pilkada,” terangnya.
Peliput : Kasrun