WANGI-WANGI, BP- Di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wakatobi tetap intens melakukan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) sebagai lembaga pengawas Pemilihan Umum.
Tercatat, sebanyak 29 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di wilayah kerja Kabupaten Wakatobi secara resmi telah dilaporkan dan dikirim berkasnya pada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Saat ditemui di ruangan kerjanya beberapa waktu lalu, Januria selaku Divisi PPH Bawaslu Wakatobi mengatakan, saat ini pihaknya sedang menangani temuan pelanggaran ASN sebanyak 22 temuan dengan 29 terlapor.
” Berdasarkan Perbawaslu 14, ada laporan ada temuan. Kalau berbicara temuan berarti merupakan temuan Bawaslu hingga jajarannya di bawah (Bawaslu dan/atau Panwascam),” katanya.
Januria menjelaskan, 29 terlapor tersebut diketahui telah melakukan pelanggaran dengan mengomentari atau like (suka) postingan yang berunsur politik di Media Sosial (Medsos) melalui Aplikasi Facebook.
” Penindakannya sudah kita kirim semua ke KASN, dan setiap perkembangan data kami disampaiakan. Seperti kekurangan data kami dihubungi via WA untuk kami lengkapi,” sebutnya.
Selain itu, Januria juga menerangkan, 14 dari 29 ASN Wakatobi yang dimaksud telah dimintai data lengkapnya oleh pihak KASN. Selebihnya, masih menunggu instruksi lanjut.
” Sekarang kita tinggal menunggu. Sekarang kan kita sudah ada linknya ke sana kemudian informasinya via WA. Dengan adanya komunikasi yang lancar seperti ini sudah pasti tidak akan lama jawaban dari KASN akan muncul.” jelasnya.
Untuk diketahui, daftar penanganan pelanggaran Bawaslu Wakatobi pada Pemilu Serentak 2020 yakni. 1 temuan Bawaslu Kabupaten dengan 4 terlapor, 4 temuan Panwascam Wangi-wangi dengan 4 terlapor, 4 temuan Panwascam Wangi-wangi Selatan dengan 5 terlapor, 2 temuan Panwascam Kaledupa dengan 2 terlapor, 1 temuan Panwascam Kaledupa Selatan dengan 1 terlapor, 2 temuan Panwascam Tomia dengan 2 terlapor, 3 temuan Panwascam Tomia Timur dengan 4 terlapor dan 5 temuan Panwascam Binongko dengan 7 terlapor.
Berdasarkan kelengkapan berkas yang telah dikirim ke KASN yakni temuan Bawaslu Kabupaten 4, Panwascam Wangi-wangi Selatan 2, Tomia 2, Tomia Timur 4, Binongko 2.
” Jadi sudah 14 yang diminta datanya untuk dilengkapi dan sisanya yang 15 orang tinggal kita menunggu, jika ada kekurangannya kita akan lengkapi,” tutupnya.
Peliput: Zul Ps