PASARWAJO, BP- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah menyiapkan anggaran Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai sebanyak Rp 12,6 miliar.
Hal itu diungkapkan Kepala BPKAD Kabupaten Buton Sunardin Dani. Namun untuk penetapan pembayarannya, BPKAD menunggu instruksi Pemerintah Pusat.
“Untuk penetapan pembayaran THR, sampai hari ini kita masih menunggu surat resmi dari Pemerintah Pusat,” kata Sunardin Dani di ruangan kerjanya, selasa (12/05).
“Selama ini kita hanya baca informasi-informasi dari media beberapa pernyataan dari Menteri Keuangan (terkait kebijakan THR-red),” tambahnya.
Kepada Baubau Post, Sunardin menyebut, pembayaran THR dilakukan H-10 lebaran. “Informasinya itu, kita lihat di media, pembayarannya 10 hari sebelum lebaran, berarti tanggal 15,” ujarnya.
Dijelaskannya, besaran THR tersebut disesuakan dengan jumlah Pegawai Negerai Sipil (PNS) Kabupaten Buton. “Dana untuk THR kan itukan sudah kita siapkan. Kalau totalnya sebesar satu bulan pegawai,” terangnya.
“Dengan jumlah pegawai, berdasarkan pembayaran tiap bulan, itu semuanya kurang lebih Rp 12,6 Miliar,” tutup Sunardin.
Peliput: Gustam