Peliput: Zaman Adha — Editor: Ardi Toris
BAUBAU, BP – Pemerintah Kota (Pemkot) Baubau melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah memesan sebanyak 3 ribu alat Rapid Test. Nantinya Rapid Test ini akan digunakan untuk tes massal mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Baubau.
Kadis Kesehatan, Dr Wahyu MScpH menjelaskan, pemesanan alat Rapid Test diusulkan melalui Belanja Tak Terduga (BTT). Jika ditotal, maka anggaran yang diperlukan mencapai Rp 1 miliar.
“Untuk rapid tes minta ke BTT, sudah disetujui reviewnya di Inspektorat dan kita sudah memesan 3 ribu unit. Kalau per buahnya sekitar Rp 300 ribu jadi Rp 900 juta. Kalau misalnya bayar pajak dan ongkos kirim, maka mencapai Rp 1 miliar,” jelasnya.
Wahyu juga memaparkan soal belanja Dinas Kesehatan untuk penanganan Covid-19 di Kota Baubau. Misalnya untuk belanja Alat Pelindung Diri (APD) dianggarkan Rp 4 miliar.
“Semua jenisnya sudah dibelanjakan, tetapi tidak dihabiskan dulu, karena kita ingat beberapa bulan ke depan. Jadi misalnya APD Rp 4 miliar, baru kita belanja Rp 1 miliar, Rp 3 miliarnya nanti usulkan ke depan lagi,” paparnya.
Pembelanjaan APD ini dilakukan tahap pertama refokusing. Kemudian yang tidak dianggarkan di refokusing tahap pertama disulkan ke BTT, seperti alat Rapid Test.
“Rapid Test tidak dianggarkan karena ada larangan, nanti di bantuan pusat satu pintu. Ternyata bantuannya hanya 100-200 unit, sehingga kita dibolehkan minta ke BTT,” katanya.
Selain itu dari total belanja Rp 4 miliar tersebut, ada item yang tidak akan dibelanjakan yakni bilik disinfektan, karena tidak lagi direkomendasikan. Sehingga anggarannya akan kembali ke kas daerah.
“Jadi dari Rp 4 miliar itu, belanja APD Rp 3 miliar dan sudah dibelanjakan Rp 1 miliar, jadi masih ada Rp 2 miliar untuk 1-2 bulan ke depan,” sebutnya.
Adapun beberapa item yang dibelanjakan antara lain, thermal gun (pengukur suhu tubuh berbentuk pistol), masker N95, masker bedah, sarung tangan, face shield (pelindung wajah), hazmat, baju kerja lapangan, hand sanitizer, kacamata google, alkhol, jasa iklan, cetak baliho, hingga perjalanan dinas. (**)