KENDARI,BP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Baubau resmi dipimpin Jaya Putra,SH menggantikan Gasper Agus Kase,SH usai diambil sumpah jabatan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, R Febriyanto SH MH selasa (16/06) di Aula Kejati Sultra. Selain itu, pada kesempatan tersebut Kajati Sultra melantik dan mengambil sumpah jabatan pejabat eselon III lingkup Kejati Sultra.
Kasi Intel Kejari Baubau, Buyung A Purnomo, SH saat dikonfirmasi Baubau Post via telepon kemarin membenarkan jika Kajati Sultra, R Febriyanto SH MH resmi mengambil melantik dan mengambil sumpah Kajari Baubau, Jaya Putra,SH menggantikan pejabat lama.
“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kajari Baubau dipimpin langsung Kajati Sultra, R Febriyanto SH MH di Aula Kajati Sultra,”ungkapnya.
Sebelum bertugas di sebagai Kajari Baubau, Jaya Putra,SH sebelumnya bertugas sebagai Asisten Perdata dan Tata usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para pejabat eselon III di Wilayah hukum Kejati Sultra rersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-307/C/ 05/2020 tanggal 04 Mei 2020 dan Surat Permintaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Nomor : PRINT-342/P.3/ Cp.2/06/2020 tanggal 04 Juni 2020.
Kajati Sultra, R Febriyanto SH MH dalam sambutannya mengatakan pelaksanaan alih tugas jabatan (tour of duty) dan alih wilayah penugasan (tour of area) dalam sistem manajemen organisasi moderen merupakan suagu proses yang lazim terjadi dan menjadi kebutuhan atau tuntutan organisasi dalam lingkungan birokrasi pemerintahan, tak terkecuali pada institusi Kejaksaan.
“Proses manajemen ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan agar roda organisasi Kejaksaan tetap bergerak dinamis dan berjalan sesuai dengan arah dan tujuan yang telah ditentukan bersama,”kata Buyung mengutip sambutan Kajati Sultra.
Laporan: Hasrin Ilmi