Situasi berlangsungnya kegiatan penyuluhan oleh BPOM Baubau di Aula Dinas Kesehatan Butur diikuti oleh puluhan peserta dari PKK dan Dharma Wanita se Kabupaten Butur. Foto Arianto BaubauPost

Peliput: Arianto W — Editor: Ardi Toris

BURANGA, BP- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Baubau melaksanakan kegiatan penyuluhan, penyebaran informasi obat dan makanan di Wilayah Kabupaten Buton Utara (Butur), Jumat (19/06) lalu.

Program edukasi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari peredaran produk obat dan makanan yang beresiko pada gangguan kesehatan serta penyalahgunaan obat untuk tujuan pencegahan ataupun pengobatan Coronavirus Disease (Covid-19).

Dikutip dari data BPOM Baubau melalui
Petugas Informasi, Analisis Komunikasi Resiko Obat dan Makanan, Rahman Nur, Senin (22/06).

Situasi berlangsungnya kegiatan penyuluhan oleh BPOM Baubau di Aula Dinas Kesehatan Butur diikuti oleh puluhan peserta dari PKK dan Dharma Wanita se Kabupaten Butur. Foto Arianto BaubauPost
Situasi berlangsungnya kegiatan penyuluhan oleh BPOM Baubau di Aula Dinas Kesehatan Butur, diikuti oleh puluhan peserta dari PKK dan Dharma Wanita se-Kabupaten Butur. Foto Arianto–BaubauPost

Untuk diketahui, kegiatan ini disambut baik dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Butur Dr Ir Budianti Kadidaa MS di Aula Kantor Dinas Kesehatan Butur, dan dihadiri oleh puluhan peserta dari Tim Penggerak PKK dan Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Buton Utara.

Dalam sambutannya, Budianti mengatakan bahwa Pemda Butur sangat mengapresiasi pelaksanaan kegiatan penyuluhan tersebut.

Untuk itu, ia berharap agar masyarakat dapat memahami, mengenal, dan mengetahui produk apa saja yang bisa digunakan atau dikonsumsi tanpa harus merusak kesehatan tubuh.

” Kegiatan ini diapresiasi dengan baik oleh Pemda Buton Utara, dan diharapkan masyarakat khususnya ibu PKK dapat memahami dan mengetahui bahwa sebelum menggunakan ataupun menginsumsi suatu produk obat dan makanan, maka penting bagi kita untuk memahami dan mengetahui secara baik dan benar terkait produk tersebut,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kepala BPOM Baubau Dra Mirnawati Purba Apt mengimbau kepada seluruh masyarakat Butur agar tidak membeli produk obat dan makanan yang tidak memiliki nomor izin edar, tanpa label, serta rusak, baik diperolehnya secara langsung maupun lewat jalur online.

Tak hanya itu, di tengah merabaknya pandemi global Covid-19, Mirnawati juga berpesan kepada masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati. Pasalnya, kata dia, ada oknum yang suka memanfaatkan situasi ini dengan menawarkan obat-obat tradisional pencegahan atau pengobatan Covid-19 di masyarakat.

” Masyarakat diharapkan agar berhati-hati, berperan aktif dalam mencari informasi dan menjadi konsumen cerdas tentang bagaimana agar aman dalam mengonsumsi obat dan makanan, sehat dan terlindung dari penyakit, apa lagi pada masa wabah pandemi Covid-19. Masyarakat harus selalu melakukan Cek KLIK (cek kemasan, cek Label, cek izin edar, cek kedaluwarsa-red),” terangnya.

Menanggapi hal itu, Ketua PKK Buton Utara Drs Hj Sitti Rabiah Abu Hasan mengatakan, PKK siap mengambil peran menjalankan dan membagi informasi kepada masyarakat umum/binaan yang ada di Kabupaten Buton Utara sehingga diharapkan kualitas kesehatan masyarakat dapat terjaga.

” Nanti PKK dapat menjadi panutan,” ujarnya.

Sebagai informasi tambahan, selama berlangsungnya kegiatan tersebut, pihak BPOM Baubau mewajibkan seluruh peserta untuk menjalankan protokol kesehatan yakni mencuci tangan sebelum dan sesudah kegiatan, memakai hand sanitazer, memakai masker, dan melakukan ukur suhu tubuh, serta menjaga jarak dalam ruangan. (*)

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin