Peliput: Zul Ps
WANGI-WANGI, BP – Kepala Puskesmas (Kapus) Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi bantah dan tak Terima bahkan bakal polisikan oknum yang mencatut namanya yang diduga melakukan pengiring mendukung salah satu pasangan calon bupati Wakatobi.
Dikonfirmasi awak media Baubaupost melalui sambungan Telephone seluler pada Selasa (31/10), Kapus Binongko Fitrianti geram, pasalnya dirinya merasa tidak pernah melakukan pengiringan pegawai magang untuk mendukung salah satu paslon.
” Terus terang, saya punya nama baik tercemar, dan saya hanya tuntut kembalikan nama baik saya itu saja, saya punya keluarga dan suami saya terus terang tidak terima.” Geramnya.
Sambungnya lagi, dalam perhelatan head to head dalam pilkada Wakatobi ini adalah hak dari masyarakat Wakatobi untuk menentukan pilihan, dirinya sebagai ASN tentu tidak diperbolehkan untuk melakukan pengiringan dukungan kepada salah satu paslon.
” Silahkan tanya sama staf dan pegawai saja. Terserah mereka mau pilih, hitam, kuning, merah, putih, terserah mereka, bahkan suami saya saja saya tidak pernah urus dia mau pilih apa,” Sambungnya.
Pihaknya juga berencana untuk mengadukan hal ini kepada pihak berwajib dengan tuntutan pencemaran nama baik, kemudian melaporkan kedua belah pihak atas nama Rudi dan Panwascam Kecamatan Binongko Trisatno.
” Makanya semalam saya beritahu pihak panwascam, kalau dengar seperti itu, datangi saya, bukan caranya seperti itu. Kan tugasnya seperti itu, benar atau tidak seperti apa, masalahnya juga tidak ada buktinya.” Ulasnya.
Sementara itu, Rudi yang juga dikonfirmasi awak media ini mengatakan jika Kapus Binongko tidak pernah melakukan penggiringan tersebut, namun pencatutan nama Kapus Binongko tersebut dikarenakan Pihak Panwascam Binongko Trisatno menyebut nama Kapus Binongko yang kemudian telah direkam oleh Rudi.
” Saya tanya istri saya (Salah satu pegawai magang_Red) Kalau Bu Kapus itu tidak pernah mengintimidasi, hanya La Trisatno itu dia bawa namanya ibu Kapus, itu kesalahan dari Trisatno,” Ujarnya.
Sementara itu, Panwascam Binongko Trisatno juga dikonfirmasi awak media ini enggan berkomentar banyak, bahkan Merijet panggilan awak media. Kemudian saat mencoba dihubungi kembali, Trisatno tidak lagi mengangkat telephone dari awak media.
” Bagaimana, Halo-halo,” Tutupnya, sambil Merijet panggilan setelah mendengar awak media menjelaskan duduk persoalan dan penjelasan bahwa Kapus Binongko bakal melakukan pelaporan atas dirinya.(*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel