Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kabupaten Buton sedikit lagi mencapai target yang tetapkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP).
Seperti yang telah diungkapkan Kepala DPM-PTSP Buton La Madi. Ia menyebut, keseluruhan retribusi IMB yang ditarget tahun ini sebesar Rp 100 juta.
“Itu IMB itu kita sudah mau mencapai target,” kata La Madi kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya saat itu.
Dari Rp 100 juta yang ditarget, DPM-PTSP telah mengumpulkan restribusi sebanyak Rp 82 juta lebih hingga awal Oktober kemarin. Sehingga, diupayakan di akhir tahun nanti, retribusi IMB dapat mencapai target.
“Target kita itu Rp 100 juta, sekarang sudah sekitar Rp 82 juta (retribusi IMB-red),” jelas La Madi lagi.
Kendati demikian, La Madi mengaku, bukan target retribusi IMB yang digenjotnya, tetapi bagaimana memperbanyak investasi di Kabupaten Buton. “Tapikan yang paling utamanya itu bukan target retribusinya, tapi banyaknya investasi,” ujarnya.
BACA JUGA: Hingga September, Pengurusan Izin di DPM-PTSP Buton Capai 175
Untuk diketahui, hingga bulan Sepetember lalu, DPM-PTSP Buton telah melayani 175 jenis izin, dinataranya Izin Membangun (IMB) 30, SIUP 77, Izin Jasa Kontruksi (IJK) 10, Izin Industri 15,
Izin Lingkungan 9, Izin Operasional Sekolah 6, Izin Limbah Cair 1, Izin Usaha Perkebunan 1, Izin Tanda Daftar Gudang 2, Izin Usaha Simpan Pinjam 2, Izin Apotik 3, Izin Praktik Dokter 11, dan Izin Praktik Bidan 8. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel