Apel Konsolidasi Operasi AMAN NUSA II Tahun 2020 dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.Apel Konsolidasi Operasi AMAN NUSA II Tahun 2020 dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

SULTRA, BP-Selain bencana non-alam berupa pandemi Covid-19 yang sedang mendera secara global, Indonesia harus bersiap menghadapi potensi bencana alam yang mulai nampak dari peningkatan akumulasi curah hujan (akibat fenomena alam La Nina), yang diprediksi akan berdampak besar di sebagian wilayah Indonesia.

Apel Konsolidasi Operasi AMAN NUSA II Tahun 2020 dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Apel Konsolidasi Operasi AMAN NUSA II Tahun 2020 dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dampak fenomena La Nina ini bagi Indonesia memang mengejutkan. Sebab normalnya, fenomena La Nina ini hanya berdampak besar terhadap cuaca dan iklim, terutama di wilayah Amerika Utara. Bahkan berdampak pada pola musim Badai Atlantik dan Badai Pasifik. Namun kini dampak La Nina sudah mempengaruhi sebagian besar wilayah dunia. Dalam 10 tahun terakhir dampak La Nina yang datang dari utara berulang kali menghantam Indonesia. Fenomena alam La Nina merupakan kebalikan dari fenomena alam El Nino.

Fenomena La Nina, untuk wilayah Indonesia bagian Timur dalam prediksi BNPB Pusat, potensial menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, angin puting beliung, gempa bumi, tsunami dan tanah longsor, di mana bencana-bencana alam ini sudah terjadi di beberapa daerah sejak Juli 2020.

Hal ini sudah disampaikan pula oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas (ratas) terkait bencana alam. Dalam ratas tersebut Presiden Joko Widodo menyampaikan harapan besar kepada jajaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa negara harus hadir melakukan langkah antisipatif dalam menghadapi bencana alam akibat La Nina.

Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) merupakan daerah yang memiliki karateristik khusus yang tidak bisa diabaikan dari kemungkinan terjadinya kerawanan bencana alam.

“Bencana alam bersifat kontinjensi yang waktunya tidak dapat diketahui. Oleh karena itu, mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi bencana merupakan tanggung jawab dan prioritas kita semua,” Tegas Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH.

Gubernur Sultra Ali Mazi memimpin langsung persiapan penanganan bencana dalam Apel Konsolidasi Operasi AMAN NUSA II Tahun 2020 dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Alam di Wilayah Provinsi Sultra, di Pelataran Kantor Gubernur Sultra, Jumat 13 November 2020, pagi.

Gubernur Ali Mazi menjadi Inspektur Upacara dan gelar pasukan yang dihadiri Ketua DPRD Sultra, Kapolda Sultra, Kajati Sultra, Danrem 143/HO Kendari, Kabinda Sultra, BNNP Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud HLO Kendari, Walikota Kendari, Basarnas Sultra, para pimpinan OPD.

Bencana alam berupa banjir, tanah longsor, dan gempa bumi merupakan bencana yang rentan terjadi di wilayah Sultra. Belum hilang dari ingatan, pada tahun 2019, di beberapa wilayah Sultra terjadi bencana banjir besar dan tanah longsor yang sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat di lima wilayah, seperti; Konawe, Konawe Utara, Konawe Selatan, Kolaka Timur. dan Kota Kendari.

Data kewilayahan menyebut bencana di tahun tersebut telah merusak infrastruktur jalan dan jembatan, sehingga memutus alur transportasi lintas kabupaten dan provinsi.

Kesiapan personel, kendaraan, peralatan, dan koordinasi masing-masing stakeholder terkait bencana alam sangat diperlukan.

Satgas AMAN NUSA II (Tahap IV) Tahun 2020 ini, menyiagakan 41 Kesatuan/Instansi ke dalam lima Satuan Tugas (Satgas) yang terdiri dari 611 orang personil. Sarana dan prasarana yang dilibatkan berjumlah 56 unit dengan personil pengawak berjumlah 63 orang.

Kesatuan-kesatuan yang terlibat dalam lima Satgas tersebut, antara lain:

Satgas SAR (Unit K9 Dit Samapta Polda, Korem 143/HO Kendari, Lanal Kendari, Lanud HLO Kendari, Sat Brimobda Polda Sultra, Dit Polair Polda, Dit Samapta Polda, Basarnas Kendari, BPBDP Sultra, dan BPBD Kendari).

Satgas Pengungsian dan Perlindungan (Dit Samapta Polda, Sat Samapta Res Kendari, Dit Lantas Polda, Sat Lantas Polres, Dit Pamobvit Polda, Dit Binmas Polda, Bhabinkabtibmas Res Kendari, Babinsa Korem 143/HO).

Satgas Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dok Kes Polda, Den Kes Korem 143/HO, Kes Lanal Kendari, Kes Lanud HLO Kendari, RS. Bahteramas Sultra, Dinkes Porv. Sultra).

Satgas Lidik Sidik (Dit Intelkam Polda, Dit Reskrimum Polda, Dit Reskrimsus Polda, Dit Resnarkoba Polda, Gab Res/Intel Polres Kendari).

Satgas Banops (Tim Manase Brimob Polda; Gab Pasukan: Rolog Polda, Bid Propam Polda, Bid Humas Polda, Bid Tik Polda, Tim Trauma Healing/Polwan, Tim Psikologi; Dinsos Prov. Sultra, Damkar Kendari, PDAM Kendari, PLN Kendari, Dishub Prov. Sultra, Sat Pol-PP Prov. Sultra).

Apel konsolidasi ini bertujuan mengecek kesiapan personil, ranmor, rantis, dan peralatan perorangan dalam menghadapi bencana alam, sehingga di lapangan nantinya tidak ada kendala penanganan.

BACA JUGA: Ancaman La Nina, BPBD Baubau Petakan Kawasan Rawan Bencana

Guna menyatukan persepsi dan langkah bersama, Gubernur Ali Mazi menyampaikan delapan (8) hal khusus untuk dipedomani oleh lima Satgas yang bertugas di garis terdepan.

Seusai upacara, Gubernur Ali Mazi melakukan inspeksi kesiapan pasukan didampingi Kapolda Sultra Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, Danrem 143/HO Kendari, Danlanal Kendari, Danlanud HLO Kendari, Kapala BNNP, dan Kepala Basarnas. []

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *