BKN Beri Apresiasi Tinggi Pada Ali Mazi Karena Dinilai Sukses Lakukan Inovasi CAT dalam Seleksi PNS di SultraBKN Beri Apresiasi Tinggi Pada Ali Mazi Karena Dinilai Sukses Lakukan Inovasi CAT dalam Seleksi PNS di Sultra

Laporan: Ardi Toris

SULTRA, BP-Pola seleksi pada tes Calon Aparat Sipil Negara (CASN) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat tanggapan positif dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kebijakan yang diterapkan Gubernur Sultra H. Ali Mazi, SH., tersebut mampu mencatatkan hasil yang maksimal dan kompetensif pada dua bidang; Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

F03.2 Inovasi
BKN Beri Apresiasi Tinggi Pada Ali Mazi Karena Dinilai Sukses Lakukan Inovasi CAT dalam Seleksi PNS di Sultra

Komputasi menjadi alat utama dalam sistem baru yang diterapkan Pemprov Sultra tersebut.
Computer Assisted Test (CAT) sepenuhnya dijadikan basis tes. Inovasi inilah yang menarik perhatian BKN untuk kemudian mengganjar Pemprov Sultra dengan BKN Award.

Drs. Harun Arsyad SH, MH, Kepala BKN Kantor Regional (Kanreg) IV Makassar, menyerahkan BKN Award tersebut kepada Gubernur Ali Mazi di Ruang Kerja Gubernur Sultra, dan disaksikan beberapa pejabat lingkup BKN Kanreg IV Makassar, dan Dra. Zanuriah M.Si, Kepala BKD Prov. Sultra.

Gubernur Ali Mazi menyampaikan terimakasihnya kepada BKN atas penghargaan yang diberikan tersebut. Menurut Gubernur Ali Mazi, penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi positif Pemerintah Pusat atas inovasi yang dilakukan Pemprov. Sultra demi menghapus praktik kecurangan, sekaligus meningkatkan kualitas seleksi ASN.

“Seleksi ASN berbasis CAT adalah upaya menciptakan proses seleksi yang transparan. Ini penting untuk menghasilkan ASN yang berkualitas, yang sungguh-sungguh lulus karena kompetensinya,” terang Gubernur Ali Mazi.

Pada proses penjaringan CASN 2019, Pemprov Sultra menyediakan 62 formasi. Sejumlah 789 orang dinyatakan lulus pada SKD pada Februari 2020 lalu. Sesuai ketentuan, proses selanjutnya hanya berhak diikuti oleh tiga peserta di peringkat teratas. Setelah perangkingan hasil kelulusan SKD, yang dapat mengikuti tahapan SKB hanya 186 orang, dan dari jumlah itu yang kemudian dinyatakan lulus berjumlah 59 orang, dan menyisakan tiga formasi kosong.

Saat hari ini, para CASN yang telah dinyatakan lulus sedang menjalani proses pemberkasan sejak tanggal 12 sampai 16 November 2020. Berkas para CASN lulus tersebut akan diserahkan ke BKN Kanreg IV Makassar, yang akan memproses keluarnya Nomor Induk Pegawai (NIP), dan sesuai jadwal yang ditetapkan, pada 1 Desember 2020 nanti, 59 orang tersebut akan resmi menyandang status ASN, setelah BKN selesai menetapkan NIP masing-masing.

Kekosongan tersebut disebabkan tidak adanya kompetensi peserta yang memenuhi kategori untuk Dokter Gigi, D3-Pertanian, dan D3-Rekam Medik.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Bagikan 1 Juta Sertifikat Tanah secara Daring, di Busel Tercatat 1.271 Penerima

Gubernur Ali Mazi menyampaikan selamat kepada 59 orang CASN tersebut, dan berharap seluruh proses penetapannya lancar sampai mereka resmi menadapatkan nomor induk kepegawainnya. []

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *