Peliput: Prasetio M
BAUBAU, BP- Heboh diperbincangkan di Media Sosial (Medsos) Facebook terkait karcis parkir di Pantai Nirwana, Dinas Pariwisata Kota Baubau bakal menggelar duduk bersama dengan masyarakat pemilik lahan yang menarik pungutan parkir di salah satu kawasan andalan pariwisata Kota Baubau tersebut.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Baubau Ali Arham, saat di temui Baubau Post dikantornya, Senin (16/11) mengatakan, jika dirinya baru saja mengetahui adanya pungutan parkir dikawasan wisata Pantai Nirwana. Olehnya itu ia segera melakukan pemanggilan Pokdarwis setempat untuk info tersebut, pasalnya untuk penerbitan karcis masuk di Pantai Nirwana dibawah korporasi Dinas Pendapatan.
” Kita (pemerintah) mengambil retribusi masuk di sana (Pantai Nirwana-red), karena kita sudah bangun trotoar masuk, sudah bangun gazebo dan bak air. Tetapi untuk parkir kendaraan di dalam itu kami tidak tau dan tidak ada pelaporan kepada kami termasuk di Pokdarwis,” kata Ali Arham.
Olehnya itu, kata Ali Arham, pihaknya melalui Pokdarwis akan memanggil masyarakat pemilik lahan setempat untuk duduk bersama membicarakan bagai mana langkah terbaiknya kedepan.
” Memang langkah untuk permakiran itu bagus, agar parkiran kendaraan di lokasi Pantai Nirwana teratur dan baik, sehingga membuat pengunjung nyaman. Yang jadi masalah ini karena ada tulisan dibawah bahwa tidak bertanggung jawab, olehnya itu Dinas melalui Pokdarwis akan melakukan pendekatan dengan duduk bersama,” ungkapnya.
Ali Arham juga berharap, agar seluruh pihak dapat terlibat dalam pemantauan lokasi diwilayahnya masing-masing, baik dari tingkat Karangtaruna, pihsk kelurahan hingga kecamatan. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel