Peliput : Amirul
BATAUGA,BP-Dinas Kebudayaan Kabupaten Buton Selatan melakukan studi banding desa adat di Desa Penglipuran Kabupaten Bangli Provinsi Bali dengan mengikutsertakan 24 parabela se-Busel.
Hadir dalam Rombongan Bupati Buton Selatan H.La Ode Arusani, Ketua DPRD dan Anggota, Ketua Tim Pengerak PKK, Kepala OPD, Camat dan Kepala Desa, di Desa Panglipuran, Kabupaten Bangli, Bali, Jumat (20/11).
Kegiatan Studi Banding ini diterima langsung oleh Bupati Bangli I Made Gianyar, Kepala Dinas Pariwisata Wayan Andyana, serta Bendesa Adat Penglipuran I Wayan Supat.
Arusani mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk melihat dan mempelajari pola hidup masyarakat desa adat sehingga menjadi desa wisata.
“Studi banding ini untuk membuka wawasan, melihat dunia luar sebagai pembanding sehingga dapat memacu, memotivasi untuk berkembang menjadi lebih baik,” ujar Arusani.
Bupati Kabupaten Bangli I Made Gianyar menjelaskan Desa Penglipuran adalah salah satu destinasi wisata andalan Kabupaten Bangli, yang sudah terkenal hingga ke mancanegara.
“Desa ini pernah menyabet predikat sebagi 3 Desa Terbersih di Dunia,” singkatnya.
Pemangku adat Desa Penglipuran I Wayan Supat menjelaskan bahwa desa Penglipuran bersifat otonom atau mandiri secara struktur tidak berada dibawah Lurah, Camat atau Bupati hanya terbangun hubungan koordinasi, terkait anggaran pengelolaan desa dapat bersumber dari iuran masyarakat dan pemanfaatan tanah adat milik desa dari pemerintahan daerah kabupaten dan provinsi yang bersifat tidak mengikat serta sumbangan pihak ketiga.
baca juga: Bupati Arusani Apresiasi Pesta Adat Ma’cia dan Tauno Ganda Lapandewa Tambunaloko
“Terkait pemberlakuan aturan adat menjadi hal yang mutlak karena aturan adat yang diberlakukan berasal dari kesepakatan rembuk adat dan menjadi kewajiban semua masyarakat mengikutinya,” tukasnya.
Dalam Studi banding ini turut diikuti oleh beberapa OPD diantaranya Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan untuk melihat upaya pengelolaan UMKM. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel