Loka POM Baubau Loka POM Baubau

Peliput: Arianto W

PASARWAJO, BP- Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kota Baubau bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Buton menggelar kegiatan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pelaku Usaha Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kecamatan Pasarwajo.

 Loka POM Baubau
Loka POM Baubau

Perlu diketahui, kegiatan edukasi ini diselenggarakan selama dua hari terhitung mulai Senin 16 sampai 17 November 2020 lalu dan diikuti oleh 47 peserta pelaku usaha IRTP Se-Kabupaten Buton, di salah satu hotel ternama di Kecamatan Pasarwajo.

Kepala Loka POM Baubau Dra Mirnawati Purba Apt melalui Analis Komunikasi Resiko Obat dan Makanan Rahman Nur STP mengungkapkan, program penyuluhan ini dilakukan agar masyarakat khususnya para pelaku usaha IRTP Se-Kabupaten Buton dapat menerapkan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

“Kegiatan ini dilakukan agar pelaku usaha IRTP dapat menerapkan cara produksi pangan olahan yang baik di Industrinya masing-masing, sehingga pangan yang diproduksi merupakan pangan yang sesuai minat konsumen, aman, layak konsumsi dan bermutu,” ujar Rahman kepada Baubau Post, Jumat (19/11).

Melalui kegiatan ini pula, pihak Loka POM Baubau berharap agar para pelaku usaha IRTP dapat memperhatikan setiap peraturan yang berlaku dalam ketentuan produksi pangan olahan guna menghasilkan produk yang berkualitas.

Dalam kegiatan penyuluhan, juga dilaksanakan pre dan post test sebagai syarat peserta untuk mendapatkan sertifikat penyuluhan keamanan pangan. Sertifikat yang dimaksud nantinya akan digunakan oleh para pelaku usaha dalam pengurusan izin edar Pangan Industri Rumah Tangga Pangan (P-IRT).

“Sertifikat tersebut nantinya akan digunakan dalam pengurusan izin edar Pangan Industri Rumah Tangga Pangan (P-IRT) oleh Dinas Kesehatan setempat. Dari hasil pre dan post test yang dilakukan, semua peserta dinyatalan lulus dan berhak menerima sertifikat PKP,” jelasnya.

BACA JUGA: Loka POM Baubau Pastikan Keamanan Produk Pangan Sampai Tiba Batas Kadaluwarsa

Sebagai informasi tambahan, dalam kegiatan pembukaan penyuluhan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buton, dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton. (*)

Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel

Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19

Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel

Visited 1 times, 1 visit(s) today

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *