Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Pendapatan daerah yang direncanakan dalam APBD Kota Baubau tahun 2021 sebesar Rp 869,926 miliar. Angka ini masih didominasi oleh dana transfer.
Wakil Wali Kota Baubau, La Ode Ahmad Monianse dalam pidato pengantarnya di DPRD belum lama ini menyebut, dana transfer tersebut sebesar 82,14 persen dari total pendapatan daerah. Totalnya Rp 714,567 miliar.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa, ketergantungan kita terhadap sumber penganggaran dari pendapatan dana transfer masih sangat besar,” sebutnya.
Sedangkan PAD baru memberikan kontribusi sekitar 15,26 persen, dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar 2,6 persen atau Rp 22 miliar.
Sehingga kata Monianse, pemerintah daerah masih perlu mengoptimalkan lagi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam rancangan ABPD Baubau tahun 2021, PAD Rp 132,748 miliar.
BACA JUGA: DPRD Baubau Setujui Pembahasan Rancangan APBD 2021
“Terdiri dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah,” jelasnya. (**)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel