Peliput: Gustam
PASARWAJO, BP- Sempat tertunda karena covid-19, kini Musyawarah Daerah (Musda) IV Dharma Wanita Perjuangan (DWP) Kabupaten Buton akhirnya digelar, rabu kemarin (18/11).
Tema dari Musda tersebut yakni Optimalisasi Kinerja DWP Sebagai Mitra Strategis Pemerintah untuk Suksesnya Pembangunan Nasional. Bertempat di Aula Kantor Bupati Buton.
Sejatinya, Musda IV DWP Buton tersebut dilaksanakan Desember 2019 lalu, namun karena pandemi Covid-19 baru bisa digelar pada November 2020 ini. Karena jika merujuk pada aturan, Musda DWP digelar setiap lima tahun sekali pada akhir masa bhakti kepengurusan, dan dilaksanakan paling lama enam bulan setelah Musyawarah Nasional.
Hasil dari Musda tersebut mengangkat Ny Wa Ode Sitti Haidar Zilfar sebagai Ketua DWP Kabupaten Buton yang baru. Turut hadir dalam Musda tersebut Penasehat DWP Buton Ny Delya Montolalu La Bakry.
Delya mengaku, program kegiatan DWP Buton selama ini telah berjalan dengan baik dan lancar, serta bersinergi dan mendukung penuh program pemerintah daerah.
“Evaluasi juga perlu dilakukan terhadap program kerja yang telah berjalan. Sehingga program yang disusun dapat lebih efektif tepat arah dan tepat sasaran,” katanya.
Istri dari Bupati Buton La Bakry itu menjelaskan, tujuan dari pada organisasi Dharma Wanita Persatuan adalah mewujudkan kesejahteraan anggota dan keluarganya, serta meningkatkan kualitas sumber daya anggotanya.
baca juga: KONI Sultra Tetapkan Buton dan Baubau Tuan Rumah Porprov 2022
“Sebagai istri abdi negara dan abdi masyarakat, anggota Dharma Wanita harus ikut berperan aktif dalam menyukseskan program dan kebijakan pemerintah,” pungkas Delya. (*)
Nonton Video Berikut dari YouTube BaubauPost TV Channel
Asek Goyangnya…! Ada Acara Joget di Desa Bubu-Buton Utara Ditengah Pandemik Covid19
Acara joget malam yang diadakan pemerintah Desa Bubu, Kecamatan Kambowa Kabupaten Buton Utara (Butur) yang dimana disaat pemerintah daerah Kabupaten Buton Utara tengah berjibaku melawan Covid-19.
Pj Kades Bubu Riswan mengatakan bahwa acara joget malam tersebut berlangsung karena mereka sudah ada izin dari pihak kepolisian dalam hal ini Polsek Bonegunu dan mereka tidak akan berani melakukan kegiatan tersebut jika ada penyampaian dari pihak kepolisian bahwa tidak bisa melakukan acara joget malam.
Kapolsek Bonegunu Iptu Muhtar Abudu pada saat di hubungi Baubau Post melalui via WhatsAppnya membatah jika pihaknya mengeluarkan izin keramaian malam pada acara joget di desa Bubu.
Senada dengan Kapolres Butur AKBP Wasis Santoso SIK pada saat dikonfirmasi Baubau Post beberapa waktu lalu, terkait acara joget yang diadakan pemerintah desa Bubu mengakui jika dirinya tidak mengetahui bahwa di desa Bubu ada acara joget dan pihak polres tidak mengeluarkan izin untuk acara malam di desa tersebut.@baubaupost tv channel