Peliput: Zaman Adha
BAUBAU, BP – Nasib malang dialami seorang remaja di Baubau bernama La Ode M Ashari Poto alias Ari. Tepatnya di malam pergantian tahun 2021, Jumat (01/01) Ari dibunuh.
Remaja 15 tahun ini diketahui menjadi korban salah sasaran. Di tangan pelaku AR (17) dan NS (16), Ari tewas dengan empat tusukan di Kelurahan Bukit Wolio Indah (BWI) pukul 03.30 Wita.
Kapolres Baubau, AKBP Rio Tangkari dalam rilisnya Senin (04/01), mengungkap awalnya rumah pelaku AR disambangi dan dirusak orang tak dikenal. Tak terima, AR pun berkeliling di sekitar TKP dengan rekannya mencari pelaku yang merusak rumahnya.
“Pelaku mengira korban adalah orang yang merusak rumahnya. Padahal ini adalah dua peristiwa yang berbeda dan merupakan salah paham,” jelasnya.
Karena korban (Ari) dan temannya yang datang ke lokasi membawa busur, pelaku berpikir jika Ari adalah pelakunya. Tanpa pikir panjang, pelaku dan temannya menganiaya korban hingga tewas.
Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, korban (Ari) sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol. Saat itu korban bersama 10 orang yang baru dikenalnya menenggak Miras.
Kemudian salah satu temannya berinisial DD minta izin pamit ke rumah. Tidak lama kemudian DD kembali dan melapor kepada rekan-rekannya, bahwa dia dihadang oleh beberapa orang, di antaranya AR dan NS.
“Korban berkata “mari kita pergi cari dia”. DD bersama korban membawa busur pergi menemui para pemuda tersebut,” terang Rio Tangkari.
Penganiayaan terhadap Ari pun tidak terelakkan. DD yang melarikan diri kembali lagi menemui rekan lainnya karena korban (Ari) sedang dikeroyok di dalam lorong.
Rekan-rekannya yang lain langsung bergegas menuju TKP. Saat tiba, Ari ditemukan di sebuah pos kecil sedang terbaring tak sadarkan diri.
“Korban dilarikan ke RS Siloam. Namun setelah tiba di RS, korban sudah meninggal dunia,” jelasnya.
baca juga: Raih WBK, Kapolres Baubau: Ini Perjuangan Panjang
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pas 338 tentang pembunuhan, Jo 170 ayat 3 yakni penganiayaan bersama yang menyebabkan meninggal dunia dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kapolres menambahkan, penggerudukan dan pengrusakan rumah pelaku tidak berkaitan dengan korban. Polisi juga tengah menyelidiki kasus ini. (**)
NONTON JUGA VIDEO BERIKUT:
TARI DAUN NIPAH DARI BAUBAU AKAN MASUK DAFTAR TARI NASIONAL
Sanggar Seni Lakologou yang bertempat di Kelurahan Lakologou membuat sebuah tarian khas Baubau yang nantinya akan dimasukkan menjadi salah satu tarian nasional oleh Balai Pelestarian Nilai dan Budaya Provinsi Sulawesi Selatan. Tarian itu bernama Tari Daun Nipah.
Pemilik Sanggar Seni Lakologou Erna SKM saat dikonfirmasi Baubau Post, Kamis (25/06), mengatakan Balai Pelestarian Nilai dan Budaya (BPNB) Provinsi Sulawesi Selatan memfasilitasi untuk membuat sebuah tarian khas Buton. Dengan demikian Erna memutuskan untuk membuat tarian di wilayahnya tepatnya di Lakologou. Tari Daun Nipah dari Baubau akan masuk daftar tari nasional. @BAUBAUPOST TV CHANNEL