Peliput : Kasrun
BURANGA,BP-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) Komisi I mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) berama Lurah Bonegunu dan aparat kelurahan terkait permasalahan honor aparat yang tidak dibayarkan selama enam bulan oleh lurah Bonegunu. Di Aulah gedung serbaguna DPRD Kecamatan Kulisusu, Senin (18/01).
Dalam rapat dengar pendapat tersebut Lurah Bonegunu, Salmudin tidak hadir untuk menjawab permasalahan yang terjadi di kelurahan yang ia pimpin.
Rapat dengar Pendapat terus berlangsung meskipun tidak dihadiri oleh camat dan lurah Bonegunu.
Ketua Komisi I DPRD Butur Rukman Basri setelah mendengarkan keluhan aparat kelurahan Bonegunu, mengatakan rapat dengar pendapat dihentikan dan akan dilanjutkan pada hari Senin mendatang.
“Mungkin saya akan skors, yang penting apa masalahnya kita sudah tau.” Singkatnya.
Dikatakan,mereka juga harus mendengarkan penjelasan dari Lurah Bonegunu terkait permasalahan yang terjadi di wilayah yang ia pimpin itu.
“Tentunya bahwa kita juga harus dengar juga jawaban pak lurah. Kita ini adalah normalnya, aturanya. Disaat melenceng dari aturan itu seperti apa pak lurah menyikapinya.”kata Rukman.
Lurah Bonegunu, Salmudin, saat dikonfirmasi Baubau Post melalui via telfon selulernya terkait ketidak hadirannya pada rapat dengar pendapat bersama komisi I DPRD Butur, dia mengatakan ketidak hadirannya pada rapat RDP karena ada kedukaan di kampung istrinya.
Salmudin juga, mengaku sudah menghubungi ketua DPRD Butur, Diwan untuk meminta izin bahwasanya dirinya tidak bisa hadir dan meminta untuk ditunda rapat dengar pendapat tersebut.
baca juga: Permasalahan di Kelurahan Bonegunu, Pihak Inspektorat Belum Menerima Aduan Dari Masyarakat
“Karena saya ini kedukaan di kampungnya saya punya istri. Saya kemarin komunikasi dengan ketua DPR kalau bisa di tunda dulu, karena saya tidak bisa hadir kecuali hari Rabu, dan Dia iyakan. Dia bilang sampaikan di kampungmu jangan dulu mereka berangkat, nanti ada kesempatanmu.” Jelasnya.(*)